Categories: NEWS

Polda Aceh Tegaskan Bripda Muhammad Rio Disersi dan Telah Dipecat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh menegaskan Bripda Muhammad Rio, personel Satbrimob, telah melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan kini berada di luar negeri.

Yang bersangkutan juga diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia di wilayah konflik Donbass.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, Bripda Rio bukan baru-baru ini bermasalah. Sebelumnya, ia telah dijatuhi sanksi etik karena kasus perselingkuhan hingga menikah siri.

“Yang bersangkutan telah menjalani Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan sanksi mutasi demosi selama dua tahun,” kata Joko, Jumat (16/1/2026).

Masalah kembali muncul ketika Bripda Rio tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan. Upaya pencarian dilakukan ke rumah orang tua dan rumah pribadinya, serta dua kali pemanggilan resmi, namun tidak membuahkan hasil.

Pada 7 Januari 2026, Bripda Rio justru mengirim pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat internal Brimob. Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, termasuk informasi proses pendaftaran dan besaran gaji.

Berdasarkan penelusuran, Polda Aceh mengantongi data paspor dan penerbangan. Bripda Rio tercatat terbang dari Soekarno-Hatta ke Shanghai pada 18 Desember 2025, lalu ke Haikou pada 19 Desember 2025.

Atas perbuatannya, Polda Aceh menggelar dua Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026. Bripda Rio dinyatakan melanggar sejumlah aturan disiplin dan kode etik Polri.

Putusan sidang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Secara keseluruhan, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang KKEP, dan putusan terakhir adalah PTDH,” tegas Joko.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya, Tika Beut dan CBP Edukasi Mahasiswi di Hari Kartini

Analisaaceh, Lhokseumawe | Momentum Hari Kartini diperingati melalui kegiatan edukasi bertajuk Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya yang…

20 jam ago

Berkas Lengkap, Polda Aceh Limpahkan Dua Kasus Beasiswa ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber…

20 jam ago

Kasus SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pejabat Inspektorat Aceh Besar, Zia Ul Azmi dan Jony Marwan,…

20 jam ago

Semangat R.A. Kartini Bergema di Sabang: Perempuan Berkarya, Daerah Maju

Analisaaceh.com, Sabang | Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 di lingkungan Dinas Komunikasi dan…

20 jam ago

Pemerintah Aceh Sosialisasikan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Bireuen

Analisaaceh.com, Bireuen | Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menyosialisasikan pencegahan…

20 jam ago

Wagub Sambut Mendagri di Raker APEKSI 2026 Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),…

2 hari ago