Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebagai kota layak huni, Banda Aceh harus mampu menyediakan ruang publik bagi warga. Ruang publik ini bisa jadi tempat berinteraksi dan berekspresi bagi warga yang bermukim di kota tersebut.
Di samping konsep pada umumnya, Aminullah Usman yang kini tengah menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh punya konsep sendiri dalam membangun ruang publik, lagi-lagi tak lepas dari pendekatan ekonomi.
Banda Aceh sebagai ibukota Propinsi Aceh dengan jumlah penduduk 265.111 jiwa dengan kepadatan 43 jiwa/ Ha. Terdiri 9 kecamatan dan 90 gampong/desa dengan sektor andalannya ada perdagangan, jasa, pariwisata, pendidikan, kelautan dan kesehatan, tentu banyak dikunjungi oleh para turis domestik dan mancanegara, maka ruang publik akan menambah destinasi bagi pendatang tersebut.
Sejauh Ini Banda Aceh punya banyak ruang publik yang aksesibel, terjadi aktivitas publik di dalamnya, nyaman serta memiliki visual yang baik dan memiliki nilai sosial dimana setiap individu dapat bertemu satu dengan lainnya dan membawa orang ketika berkunjung. Diantaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH): Taman Sari dan Kids Rock, Taman Edukasi Tsunami, Taman Nursery Bustanussalatin, Taman Putroe Phang, Taman dan pantai Ulee-Lheu, Taman Krueng Neng/gampong Surin, pantai Kuala/gampong Jawa, Hutan Kota BNI Tibang, Lapangan Blang Padang, bantaran di sepanjang sungai yang berada kawasan Banda Aceh dan masih banyak lagi.
Bagi Aminullah, kehadiran tempat-tempat tersebut memiliki banyak dampak, dari segi pariwisata dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar, sedangkan dari segi lingkungan hidup pun sangat bermanfaat bagi masyarakat kota.
Dalam menata kota yang sehat, nyaman dan indah, Aminullah terus melakukan pembenahan melalui dinas terkait. Menciptakan volume baru untuk aktivitas masyarakat, Aminullah pun kerap merealisasikan program penghijauan. Hal ini juga merupakan tuntutan untuk memenuhi standar kecukupan minimal kebutuhan RTH ditinjau berdasarkan luas wilayah dan kebutuhan oksigen.
Pernah dalam kesempatannya pada salah satu kegiatan sosial menanam pohon, kala itu Wali Kota Aminullah menerangkan, keberadaan taman sebagai bagian dari RTH sangat strategis dengan konsep pembangunan yang memenuhi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Idealnya RTH wilayah perkotaan minimal 30 persen dari luas Kabupaten/Kota. Dan luas hutan kota minimal 10 persen dari luas Kabupaten/Kota yang menjadi bagian dari RTH. Untuk itu pembangunan RTH dan keberadaannya sangat penting untuk menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem.
Saat ini Banda Aceh telah memiliki 776 lokasi RTH dengan jumlah luas RTH seluruhnya mencapai 845,29 Ha atau 14,33% dari luas Kota Banda Aceh. Sedang untuk jalur hijau di median jalan ada 382 lokasi dengan total luas mencapai 67,3 Ha.
Dalam membenahi kota dalam kriteria stabil tidaklah mudah. Aminullah bekerja bersama masyarakat tentunya. Keasrian dan keindahan kota Banda Aceh adalah milik bersama. Dan Menjaganya pun merupakan tanggung jawab bersama seluruh penduduknya