Warkop/Cafee Boleh Layani Take Away Atau Layanan Online
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terus bergerak cepat mengambil langkah-langkah preventif pencegahan virus corona yang saat ini terus merebak di berbagai belahan dunia.
Setelah membentuk Tim Siaga Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda Banda Aceh, Aminullah juga mengeluarkan imbauan agar pusat keramaian ditutup sementara waktu. Pusat keramaian tersebut meliputi warung kopi, cafe, wahana permainan, tempat hiburan hingga lokasi-lokasi wisata.
Sebelumnya, Wali Kota juga telah meliburkan sekolah dan meminta Disdikbud Banda Aceh merancang konsep belajar daring atau online dari rumah. Para orang tua kemudian diminta dapat mendampingi anak-anaknya belajar dari rumah.
Tidak berhenti disitu, usai mengeluarkan instruksi, Wali Kota langsung memerintahkan petugas melakukan pengawasan. Tim gabungan mulai senin malam telah berkeliling kota untuk memastikan tidak ada warga yang berkumpul dan berinteraksi. Menurut Aminullah, jika sosial distancing dianggap remeh, upaya pencegahan akan sia-sia.
“Karenanya saya tidak pernah bosan-bosan mengingatkan warga agar mengikuti seluruh imbauan pemerintah,” ujar Aminullah, Senin (23/3/2020) saat berkeliling memantau kondisi kota.
Untuk sementara, lanjut Aminullah Pemko mengambil langkah tegas. Pilihan ini diambil karena Pemko ingin melindungi masyarakat kota.
“Kenapa harus tegas, karena Saya ingin warga Saya jauh dari Covid-19,” kata Aminullah.
Warkop/Cafee Boleh Layani Take Away Atau Layanan Online
Usai memantau kondisi kota, pada siang hari Wali Kota kembali memimpin rapat yang diikuti unsur Pimpinan Daerah dan lintas instansi yang tergabung dalam Tim Siaga Bersama Pencegahan Covid-19 Kota Banda Aceh.
Tampak hadir dalam rapat ini, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Dandim 0101/BS Kolonel Hasandi Lubis, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Kajari Erwin Desman, Sekdakota Bahagia dan unsur Forkopimda lainnya dari Pengadilan Negeri dan Mahmakah Syariyah. Hadir juga perwakilan dari Bulog. Sementara dari jajaran Pemko hadir para Asisten, Plt Kadis Kesehatan dr Media Yulizar, Kepala Dinas Kop UKM dan Perdagangan M Nurdin, Kadiskominfotik Bustami, Kasatpol PP dan WH Hidayat dan Kabag Humas Irwan.
Dalam rapat ini tim membahas sejauh mana berjalan instruksi dan imbauan-imbauan terkait protokol pencegahan yang telah dikeluarkan pemerintah. Seperti penutupan pusat keramaian, warung kopi dan cafe juga dilakukan pembahasan sejauh mana bisa berjalan efektif.
Dalam rapat ini diputuskan, kebijakan terkait menutup warung kopi, cafe, wahana permainan dan sarana hiburan, patroli akan terus dilakukan setiap malam oleh tim gabungan. Instuksi ini berlaku untuk 14 hari mulai dari tanggal 22 Maret dan akan diumumkan kembali tiga hari sebelum berakhir.
Dalam rapat ini juga dibahas pemberlakuan layanan take away bagi warkop, restoran dan cafe untuk menghindari warga nongkrong. Pelaku usaha diminta dapat melayani konsumen dengan layanan pesan online, seperti telepon atau berbasis web ataupun aplikasi online lainnya.
Dengan sistem layanan ini, warga atau konsumen dapat memesan makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang. Pelaku usaha diminta tidak menyediakan meja dengan harapan konsumen tidak lagi nongkrong di warkop, restoran ataupun cafe.