Analisaaceh.com, Tapaktuan | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan definitif periode 2019-2024 resmi dilantik pada Jum’at (8/1/2021).
Amiruddin diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH. MH berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh bernomor 1071.11/1679/2020.
Dalam sambutannya Amiruddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan rapat paripurna tersebut dalam rangka pengucapan sumpah Ketua.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan rekan-rekan anggota dewan, sekretariat DPRK Aceh Selatan serta seluruh pihak yang terlibat untuk suksesnya pelaksanaan pelantikan saya sebagai ketua DPRK Aceh Selatan, juga ucapan terima kasih saya ucapkan yang terhormat Bupati Aceh Selatan dan jajaran forkopimda beserta seluruh undangan yang telah hadir,” kata dewan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.
Amiruddin mengajak semua anggota dewan untuk dapat mencurahkan segala tenaga dan kemampuan demi menyambung amanat masyarakat Kabupaten Aceh Selatan serta meminta dukungan dari semua anggota dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab pimpinan
“Melalui forum yang terhormat ini, semoga akan terjalin hubungan yang harmonis antara eksekutif, legislatif dan stakeholder lainnya serta terbangunnya sinergi dan kolaborasi yang diharapkan dapat menggerakkan program dan kegiatan pembangunan untuk kemajuan kabupaten Aceh Selatan yang kita banggakan ini menuju Aceh Selatan hebat,” ungkapnya.
Melalui jabatan itu Amiruddin juga meminta dukungan agar dapat membawa aspirasi masyarakat untuk Aceh Selatan yang semakin maju, sejahtera, bermartabat serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi.
“Semoga amanah ini dapat saya emban dengan baik dan dapat membawa aspirasi masyarakat untuk Aceh Selatan yang semakin maju, sejahtera, bermartabat serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu mempertahankan budaya dan kearifan lokal,” harapnya.