Analisaaceh.com, Kutacane | AK (34) warga Desa Penanggalan Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara, diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di rumah dinas Pj. Bupati Aceh Tenggara, Kamis (24/3/2023).
Kapolres Aceh Tengara AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasatreskrim Iptu Bagus Pribadi mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, saat pihak Kepolisian mendapatkan informasi, bahwa ada seorang pria yang melakukan pengerusakan terhadap sebuah mobil yang berada di rumah dinas Pj Bupati.
Pelaku masuk melalui gerbang atau pintu utama dengan mengemudikan mobil Toyota warna putih, kemudian tersangka langsung menabrakkan mobilnya ke bagian depan mobil dinas Pj Bupati Aceh Tenggara yang berada di dalam Pondopo.
“Tersangka mengaku melakukan hal itu dikarenakan ingin meminta bantuan beras untuk Pasantren miliknya,” kata Kasatreskrim, Jum’at (24/3).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memiliki surat keterangan Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Tuntugan, yang mana tersangka selama ini mengalami gangguan kejiwaan.
“Pelaku kini telah dikembalikan kepada keluarganya agar dibawa ke rumah sakit untuk kembali diobati,” pungkas Iptu Bagus Pribadi.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar