Anggota DPR RI Akan Tindak Tegas Terkait Hambatan Ekspor di Pelabuhan Kuala Langsa

Anggota DPR RI, H Ilham Pangestu

Analisaaceh.com, Langsa | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menanggapi serius terkait persoalan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa yang diduga mempersulit izin masuk Kapal Motor (KM) Nagata yang akan melakukan ekspor.

Hal itu diungkapkan oleh H. Ilham Pangestu, kepada wartawan, Rabu (1/3/2023), dirinya akan secara tegas meminta kepada Kepala KSOP Kelas IV Kuala Langsa, agar tidak menghambat ekspor impor di Pelabuhan Kuala Langsa.

“Terkait persoalan tersebut, nanti saya akan berkoordinasi langsung dengan kepala KSOP,”katanya

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Langsa itu juga mengungkapkan, bahwa kemajuan pembangunan di daerah tidak ada yang boleh menghambat, apalagi untuk pelabuhan kuala Langsa dan semua pihak harus mendukungnya.

“Tidak ada yang boleh menghambat, karena itu demi kemajuan roda perekonomian masyarakat serta menciptakan lapangan kerja baru di sana. Demikian pun bagi pengusahan yang ingin melakukan eskpor impor di Pelabuhan Kuala Langsa harus mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.

“Jika benar, Kepala KSOP kuala Langsa mempersulit pengusaha lokal untuk melakukan ekspor di pelabuhan, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas H Ilham Pangestu.

Sebelumnya diberitakan, bahwa kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kuala Langsa diduga mempersulit izin masuk Kapal Motor (KM) Nagata yang akan melakukan ekspor, pada Senin (27/2) hingga nyaris ricuh.

Komentar
Artikulli paraprakPemilik Ternak Jadi Tersangka Usai Racuni Harimau Sumatera
Artikulli tjetërIni Cara Pemadanan dan Validasi NIK Jadi NPWP