Categories: NEWS

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri, mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan bencana hidrometeorologi di Aceh sebagai bencana berskala nasional. Desakan ini disampaikan menyusul perpanjangan masa tanggap darurat oleh Pemerintah Aceh, di tengah dampak bencana yang terus meluas dan melumpuhkan berbagai daerah.

Abu Heri menegaskan, skala bencana terutama di wilayah timur Aceh hingga kawasan perbatasan Sumatra bagian utara telah berkembang menjadi tragedi kemanusiaan berskala nasional. Kerusakan infrastruktur, hilangnya permukiman warga, lumpuhnya layanan dasar, serta ancaman serius terhadap keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat menunjukkan bahwa beban penanganan telah melampaui kemampuan pemerintah daerah.

“Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kondisi yang terjadi saat ini telah memenuhi seluruh indikator bencana nasional, mulai dari jumlah korban terdampak, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terdampak, hingga dampak sosial dan ekonomi yang melumpuhkan kehidupan masyarakat,” ujar Abu Heri dalam rilis yang diterima Analisaaceh.com di Banda Aceh, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, wilayah timur Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi kawasan terdampak paling parah. Banjir bandang tidak hanya merendam, tetapi juga menyapu permukiman warga, menghilangkan tempat tinggal masyarakat, serta melumpuhkan infrastruktur dasar yang menopang kehidupan sehari-hari.

Hingga kini, hujan masih terus berlangsung, sementara di sejumlah daerah listrik dan air bersih belum sepenuhnya pulih. Kondisi tersebut memperparah situasi pengungsian dan memperlambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

“Di Aceh Tamiang, masyarakat bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan akses terhadap kebutuhan paling mendasar, seperti air bersih dan sanitasi. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendiri. Kapasitas fiskal, logistik, dan sumber daya sudah melampaui batas kemampuan daerah,” tegas politikus Partai besutan Mualem itu.

Menurut Abu Heri, penetapan status bencana nasional akan membuka ruang percepatan penanganan oleh pemerintah pusat, termasuk mobilisasi anggaran, penguatan logistik, pengerahan sumber daya nasional, serta percepatan pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

“Ini bukan soal daerah sanggup atau tidak sanggup. Ini soal tanggung jawab negara untuk hadir secara penuh. Sudah 20 hari masyarakat hidup dalam gelap, dalam kondisi serba kekurangan dan menderita,” ujar Abu Heri.

Ia menegaskan, masyarakat saat ini membutuhkan hal paling mendasar untuk bertahan hidup di tengah situasi darurat yang belum sepenuhnya tertangani. Warga terdampak masih kesulitan memperoleh air bersih, makanan, listrik, dan layanan kesehatan, sementara sebagian besar hidup di pengungsian dengan kondisi serba terbatas. Tanpa pemenuhan kebutuhan dasar ini, keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat berada dalam ancaman serius

“Rakyat butuh hidup, mereka butuh air bersih dan makanan untuk bertahan, Pemerintah pusat  “hanapeu peudoeng beuneung basah (red.: jangan lagi mendirikan benang yang basah),” tegas Abu Heri.

Abu Heri menilai, perpanjangan masa tanggap darurat menjadi sinyal kuat bahwa penanganan bencana Aceh memerlukan dukungan nasional yang lebih besar dan terstruktur, sejalan dengan status bencana berskala nasional.

Ia meminta Presiden dan pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dan tegas, terutama untuk wilayah timur Aceh yang hingga kini masih terdampak dan berisiko tinggi mengalami banjir susulan.

“Bencana ini sudah melampaui batas administratif daerah. Diperlukan kebijakan nasional yang cepat, tegas, dan sepenuhnya berpihak pada keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita sebanyak 80 unit…

18 jam ago

Puluhan UMKM Abdya Terima Bantuan UEP, Usman: Dorong Usaha Naik Kelas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh(DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Usman IA,…

18 jam ago

Wabup Zaman Akli: Kemiskinan Bukan Sekadar Angka, tapi Realitas Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa percepatan penanggulangan…

18 jam ago

Empat Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Dilimpahkan ke JPU, Rp3,38 M Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh melimpahkan empat terdakwa…

18 jam ago

DSI Aceh Dorong ASN Perkuat Koperasi Amanah Berbasis Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendorong penguatan Koperasi Konsumen Amanah Syariah…

1 hari ago

Ampon Bang: Potensi Wisata Abdya Harus Dipromosikan Lewat Media Sosial

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota DPR-RI asal Aceh, Teuku Zulkarnaini yang akrab disapa Ampon Bang mengajak…

2 hari ago