Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Darwati A Gani resmi mendonasikan gajinya untuk membantu penanganan virus corona (covid-19).
Gaji selaku anggota DPRA tersebut didonasikan seluruhnya hingga pemerintah menetapkan wabah covid-19 di Indonesia berakhir.
Darwati mengatakan, gaji yang didonasikan itu untuk membantu masyarakat miskin serta warga yang mata pencarian nya terganggu akibat wabah virus corona.
“Ini merupakan kewajiban saya selaku wakil rakyat agar dapat membantu masyarakat yang saat ini sedang ter bebankan ekonomi nya akibat wabah corona,” ujarnya kepada Analisaaceh.com pada Selasa (31/3/2020).
Selain itu juga untuk membantu tenaga medis, terutama Alat Pelindung Diri (APD) serta kebutuhan medis lainnya yang saat masih minim untuk penanganan virus corona.
“Tenaga medis ini merupakan pahlawan dan orang-orang yang terdepan dalam memerangi corona, maka dari itu kelengkapan medis nya tentunya harus lengkap dan memadai,” ungkap Kak Dar, sapaan akrab Darwati.
Darwati berharap kebijakannya dalam mendonasikan gaji tersebut dapat memberikan keringanan bagi masyarakat.
“Semoga Allah mudah kan keinginan saya untuk membantu petugas medis dan masyarakat yang terdampak wabah Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu dirinya juga mengajak seluruh masyarakat yang mampu dalam hal ekonomi juga turut serta membantu masyarakat secara bersama-sama, agar beban masyarakat saat ini dalam teringankan akibat corona.
“Saya mengajak semua pihak, untuk melakukan bersama-sama membantu masyarakat khususnya di Aceh yang terdampak wabah ini,” harap Darwati.
Tak hanya itu, Darwati juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh dalam upaya menghindari penularan corona.
“Untuk mencegah penularan, mari kita sama-sama mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap dan beraktifitas di rumah saja, dan menghindari keramaian,” ungkapnya.