Anggota DPRA Desak PAG Utamakan Warga Lingkungan Perusahaan

Anggota DPRA, Muslim Syamsuddin, MAP

Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Anggota Komisi V DPRA Muslim Syamsuddin mendesak manajemen PT Perta Arun Gas (PAG) agar mengutamakan warga lingkungan perusahaan baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai penerima manfaat dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Saya meminta kepada pihak management PAG agar lebih memprioritaskan masyarakat lingkungan baik dalam hal tenaga kerja maupun penyaluran dana CSR” kata Muslim dalam keterangan, Selasa (31/8/21).

Hal ini disampaikan anggota DPRA dapil 5 ini menanggapi kisruh penerapan kebijakan PAG yang disebut tidak mengakomodir warga lingkungan pabrik.

Muslim mengatakan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah telah mengatur secara jelas terkait hak dan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat yang berada disekitar area perusahaan beroperasi, termasuk kuota tenaga kerja lokal dan CSR.

“Harusnya PAG lebih peka terhadap aspirasi masyarakat lingkungan, terlebih saat ini masrayakat sedang berhadapan dengan Pandemi Covid-19 yang menggerus berbagai sektor termasuk perekonomian. Management PAG harus aktif berkomunikasi dengan masyarakat sehingga tidak muncul ketimpangan di masyarakat lingkungan” ujar Muslim.

Politisi Partai SIRA ini juga menambahkan bahwa sangatlah tidak etis jika sebuah perusahaan milik negara berskala nasional yang beroperasi di Aceh terkesan sangat ingin berkuasa dalam mengambil kebijakan, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat lingkungan terutamanya dalam hal tenaga kerja.

“Janganlah pihak management PAG sok berkuasa di daerah orang lain, mereka beroperasi di Aceh ya tentunya harus mengarhagai keberadaan masyarakat disekitar perusahaan. Kita bukan menolak tenaga kerja dari luar tetapi tenaga kerja lokal dari masyarakat lingkungan harus juga menjadi prioritas utama sesuai skill dan kemampuan yang profesional” tegas Muslim.

Baca :Warga Lingkungan Demo PAG, Tuntut Direktur Operasional Angkat Kaki dari Aceh 

Sebelumnya, Senin kemarin, masyarakat lingkungan PAG yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keuchik dan Pemuda (FKKP) Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe mengadakan Unjuk rasa yang menuntut perekrutan tenaga kerja dan penyaluran dana CSR PT Perta Arun Gas (PAG) berlangsung ricuh.

Dalam unjuk rasa yang diikuti ratusan warga lingkungan PT PAG di Lhokseumawe tersebut seorang peserta demonstrasi diamankan oleh aparat keamanan.

Kericuhan terjadi akibat massa pengunjuk rasa berusaha masuk ke lokasi PT PAG karena pihak management tidak mau menemui pengunjuk rasa.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Komentar
Artikulli paraprakBelum Bayar Insentif Nakes, 10 Kepala Daerah Ditegur Mendagri, Termasuk Langsa
Artikulli tjetërMuslim Minta Status PPKM Level 4 di Kota Lhokseumawe Dicabut