Anggota DPRA Menentang Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe Larang Pawai Takbiran

Anggota DPRA yang juga Ketua Umum Partai SIRA, Muslim Syamsuddin.

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Anggota DPRA Muslim Syamsuddin, ST MAP menentang keras kebijakan Wali Kota Lhokseumawe yang melarang pawai takbiran malam Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. Muslim meminta Dr Imran merapat kembali surat edaran larangan pawai takbiran dan mengembalikan tradisi yang telah dilakukan turun-temurun.

“Kebijakan yang dikeluarkan Pj Wali Kota Lhokseumawe menyangkut larangan pawai takbiran, salah besar. Ini melukai hati masyarakat Aceh pada umumnya atau Kita Lhokseumawe pada khususnya” ujar Muslim yang merupakan anggota DPRA daerah pemilihan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara melalui keterangan tertulis, Kamis (20/4/23).

Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran mengeluarkan surat edaran dalam rangka menyambut hari raya idul Fitri, 1 Syawal 1444 H yang ditetapkan pemerintah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Surat edaran tertanggal 14 April 2023 itu ditujukan kepada para Keuchik, para imum syiek, imum gampong dan Badan Kemakmuran Masjid se Kota Lhokseumawe.

Ada tiga poin dalam surat edaran tersebut. Salah satunya meminta para tersebut di atas untuk melaksanakan takbiran di di masjid setiap desa. Wali Kota juga melarang pawai takbiran menggunakan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal ini, Muslim Syamsuddin menyebut larangan Pj Walikota sudah melenceng jauh dari nilai Syariat Islam yang ada di Aceh dan sudah jelas dapat melukai hati masyarakat Aceh dalam menyambut hari kemenangan setelah 1 bulan penuh menunaikan ibadah puasa.

“Saya selaku anggota DPRA menentang kebijakan/peraturan yang dibuat sekehendak hati oleh PJ Walikota, karena sudah melukai hati dan membuat keresahan masyarakat Kota Lhokseumawe pada khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya. Kita berharap wali kota meralat kembali surat edaran tersebut,” ujar Ketua Umum partai SIRA tersebut.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakNekat Gasak Harta Milik Warga, Pria Asal Aceh Tenggara Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërWakil Ketua DPRA Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Abdya