Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Angka Perceraian di Abdya Meningkat, Banyak Istri Gugat Suami

Analisaaceh.com, Blangpidie | Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sepanjang Januari hingga November 2022, angka perceraian di Abdya mencapai 181 perkara.

Dari jumlah tersebut, 36 diantaranya merupakan perkara cerai talak dan 145 perkara cerai gugat.

“Menurut data yang kami terima di tahun 2022 sampai bulan November ini, angka perkara cerai istri gugat suami sebanyak 145 perkara. Sedangkan perkara cerai suami talak istri sebanyak 36 perkara,” kata Ketua MS Blangpidie, Muhammad Nawawi, Kamis (1/12/2022).

Bila dibandingkan dengan tahun 2021, angka perceraian di kabaputen berjuluk ‘Breuh Sigupai’ tersebut berjumlah 155 kasus, meliputi 37 perkara cerai talak dan 118 perkara cerai gugat.

Ketua MS Blangpidie, Muhammad Nawawi.

“Untuk perkara cerai gugat mengalami peningkatan di tahun 2022 dari 118 menjadi 145 perkara,” terangnya.

Nawawi menjelaskan bahwa selama ini pihaknya selalu melakukan upaya mediasi terhadap pasangan yang mengajukan perceraian agar dapat untuk kembali rujuk.

“Kami tetap melakukan upaya mediasi agar pencarian tidak terjadi, dan sejauh ini ada 10 perkara cerai talak dan 16 cerai gugat yang mencabut gugatan cerainya atau kembali rukun,” sebutnya.

Nawawi meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar dapat bersinergi dengan MS untuk melakukan penyuluhan hukum di tingkat Kecamatan bahkan sampai ke Desa.

Selain itu, tambah Nawawi, pihaknya berharap kepada perangkat desa agar benar-benar melakukan upaya mediasi terhadap pasangan yang akan melakukan pencarian di desa masing-masing.

“Jadi kalau ini bisa kita laksanakan, kami siap memberikan materi penyuluhan hukum kepada masyarakat atau aparatur desa nantinya agar angka penceraian di Abdya menurun. Kebanyakan penyebab penceraian yang terjadi saat ini rata-rata faktor ekonomi, perjudian dan narkoba,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago