Mahkamah Syar'iyah (MS) Langsa
Analisaaceh.com, Langsa | Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Langsa mencatat 288 kasus perceraian sepanjang 2024, turun 47 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Juru Bicara Humas Mahkamah Syar’iyah (MS) Langsa, Ibnu Rusdi, Lc., M.H., mengatakan pada tahun 2023 terdapat 335 kasus perceraian, terdiri atas 260 kasus gugat cerai dan 75 kasus gugat talak.
“Sedangkan tahun 2024 perkara yang masuk 288 dan yang telah putusan 242 dengan perkara gugat cerai 192 dan gugat talak 50 perkara,” kata Ibnu, Senin (30/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa gugat cerai adalah kasus yang diajukan oleh istri terhadap suaminya, sedangkan gugat talak diajukan oleh suami untuk menceraikan istrinya.
Menurutnya, faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kota Langsa. Selain itu, faktor judi dan narkoba juga kerap memicu terjadinya gugatan perceraian.
Ibnu mengimbau masyarakat untuk menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga dengan sabar dan bijak. Ia juga menyarankan agar mencari solusi melalui konsultasi dengan keluarga atau pihak yang dipercaya.
“Dengan begitu akan dapat meminimalisir terjadinya perceraian, dan kepada para pasangan juga bijak dalam menggunakan sosial media, karena hal itu dapat menjadi salah satu pemicu perceraian,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seratusan masyarakat nelayan pesisir tiga Gampong dalam Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Jakarta | PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang merupakan anak usaha SIG, kembali meraih…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 10 penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan…
Oleh: Almira Keumala Ulfah, S.E., M, Si, Ak, CA., ASEAN CPA Tanggal 12 Juni menjadi…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Jembatan di kawasan Keude Bereughang, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, mengalami…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas penetapan status kepemilikan empat pulau di…
Komentar