Aniaya Ayah Kandung, Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Analisaaceh.com, Idi | Seorang pemuda di Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur berinisial JO (23) di tangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya, Rabu (03/05/2023) pagi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan, penganiayaan tersebut bermula sekitar pukul 04.30 WIB, ketika pelaku sedang mengeluh sakit kepada ibunya yaitu AS.

“Saat diberikan obat oleh ibunya, tersangka tidak mau meminumnya dan justru mendorong ibunya sampai jatuh,” kata Kasat Reskrim.

Mendengar keributan yang terjadi di kamar pelaku, ayah korban berinisial MA kemudian menghampirinya, namun tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung meneriaki korban lalu mengejarnya, sambil melempar kursi ke arah ibunya.

“Mengetahui pelaku mengejar korban, AS keluar dan melihat pelaku membekap korban dari belakang sambil melakukan penganiayaan dengan cara menusuk kepala korban menggunakan gunting,” sebut Kasat Reskrim.

Melihat sang suami dianiaya oleh anaknya, AS lalu meminta pertolongan kepada para tetangga untuk selanjutnya membawa korban ke RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.

Namun, saat hendak akan diamankan oleh Polisi, ternyata pelaku melakukan tindak perlawanan yang membahayakan masyarakat, sehingga petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sukmo Wibowo.

Komentar
Artikulli paraprakSeorang Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Waduk Pusong Lhokseumawe
Artikulli tjetërKejari Lhokseumawe Geledah Tiga Tempat Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan PT. RS Arun