Pelaku penganiaya terhadap seorang warga di Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa yang diamankan Polisi. Foto (ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat meringkus seorang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga di Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.
Pelaku berinisial A (37) warga Gampong Birem Puntong itu diamankan polisi di kediamannya pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, peristiwa itu berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban yaitu Indra Sahputra (35) warga Gampong Birem Bayeun.
“Pada saat kejadian, korban sedang berada di dalam rumahnya, kemudian terdengar suara orang ketuk pintu depan rumah. Korban lalu membukakan pintu dan selanjutnya langsung diserang oleh tersangka tanpa alasan yang jelas,” kata Kapolsek, Kamis (2/3/2023).
Pelaku menyerang korban menggunakan sebilah pisau dapur, pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan untuk membela diri, namun korban tetap terkena serangan pisau dari pelaku, hingga korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan sebelah kanan.
“Korban kemudian langsung melarikan diri ke arah jalan, tapi pelaku sempat mengejar korban yang selanjutnya pelaku berhenti dan kembali masuk ke dalam rumahnya,” jelas Kapolsek.
Warga yang melihat kejadian tersebut, lalu menghubungi perangkat desa dan dilanjutkan ke pihak Kepolisian. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Langsa Barat guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Ipda Hufiza Fahmi.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar