Categories: BANDA ACEHNEWS

Aniaya Personel Satlantas Polresta Banda Aceh Saat Bertugas, Dua Pelaku Dibekuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Salah satu personel Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh, Brigadir Givo Aulia Isnan (36) yang sedang bertugas dianiaya oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X. Kedua pelaku tersebut berhasil diringkus oleh personel Polsek Kuta Alam.

Pelaku masing-masing berinisial MMA (20) warga Bener Meriah dan MRR (23) warga Aceh Besar melakukan kekerasan secara bersama – sama di muka umum dan melawan petugas pada Rabu (27/5) siang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan pada saat korban memeriksa kelengkapan kenderaan yang sedang dipergunakan oleh pelaku.

“Korban saat itu sedang bertugas mengatur arus lalulintas di kawasan pusat Kota Banda Aceh,  tiba – tiba pelaku melintas menggunakan sepeda motor di jembatan Pante Perak, namun tidak menggunakan helm, dan selanjutnya korban berusaha untuk menghentikan laju kenderaan pelaku,” ucap Dizha.

Namun, lanjut Dizha, pelaku bukan berhenti, akan tetapi melarikan diri atau menjauhi petugas dengan cara menambah laju kecepatan kenderaanya sehingga korban merasa kecurigaan terhadap pelaku membawa barang terlarang.

“Korban berusaha mengejarnya, hingga korban berhasil menghentikan kenderaan yang digunakan oleh pelaku di jalan Tgk. Diblang Gampong Lamdingin, Banda Aceh. Saat dilakukan pemeriksaan surat kenderaan, tiba – tiba pelaku memukul korban dengan menggunakan helm.

“Rekan pelaku juga ikut membantu memukuli korban sehingga korban mengalami luka lebam dibagian leher,” tutur Dizha.

Saat kejadian, warga melihat kejadian korban sedang dianaiaya oleh kedua pelaku, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Alam. Piket Polsek Kuta Alam langsung menuju ke TKP dan berhasil meringkus kedua pelaku.

Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Alam atas kejadian yang dialaminya  sesuai Laporan Polisi  : LP.B / 107 / V / YAN.2.5 / SPKT tanggal 27 Mei 2020 tentang dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama – sama dimuka umum dan melawan petugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 jo pasal 212 KUHPidana dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku penganiayaan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, kedua dilakukan tes urine dengan hasil MMA positif menggunakan narkotika jenis sabu, sedangkan untuk pelaku MRR hasilnya negatif,” sebut Dizha.

Polisi turut mengamanankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra X, satu helm merk GM, satu keranjang ayaman bambu dan satu potongan triplek.

“Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam dan dijerat dengan pasal 170 jo pasal 212 KUHPidana serta diancam dengan pidana penjara paling selama lima tahun enam bulan,” pungkas Dizha.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

24 menit ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

30 menit ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

31 menit ago

ARA Ultimatum DPRA Gelar RDPU Soal Tuntutan Aksi 1 September

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera…

36 menit ago

BPOM Aceh Bongkar Rahasia Aman Pilih Produk Kosmetik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…

3 jam ago

Kapolda Aceh Mutasi Kasat Reskrim Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…

3 hari ago