Aniaya Warga Aceh Jaya, Oknum TNI Diamankan Aparat Gabungan

Ilustrasi oknum TNI diduga menganiaya seorang pria. (Foto: istimewa)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Oknum TNI AD, berpangkat Serda yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar, diamankan oleh aparat gabungan TNI – Polri karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat.

Oknum tersebut berinisial DAR (25), atas perbuatannya mengakibatkan dua warga Kabupaten Aceh Jaya menjadi Korban luka tusukan benda tajam, Jumat (15/3/2024) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat terhadap dua orang korban yang mengalami luka tusukan benda tajam yang terjadi di sebuah kos di gampong Geuceu Komplek, Banda Aceh.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abang nya,” ujar Halim.

Pada saat pelaku diamankan, ia sedang tertidur disebuah kamar tempat abang kandungnya tinggal, kemudian personil dari Rindam IM dipimpin oleh Letda M. Imam melakukan interogasi.

“Pelaku langsung mengakui kalau pelaku yang telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL, dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya,” tambah Halim.

Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian dan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Komentar
Artikulli paraprakPolda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur
Artikulli tjetërPolresta Banda Aceh Amankan 19 Tersangka Narkotika, Satu Diantaranya Wanita