Categories: LSMNEWSSUMUT

ANKMI Minta Pemerintah Serius Tangani Limbah

Analisaaceh.com, MEDAN | Dampak pencemaran limbah di Sungai Kera akhir-akhir ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan para nelayan tambak dan nelayan muara di Sungai Dua, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Ketua Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia (ANKMI ) Rahman Gafiqi SH mengatakan, dampak dari pencemaran di Sungai Kera sangatlah berbahaya. Karena pencemaran dapat mengakibatkan ekosistem di laut akan berubah dan hilang, lambatnya pertumbuhan satwa laut dan lantas mengurangi pendapatan para nelayan bahkan fatalnya akan tiada sama sekali.

“Kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tegas terhadap pelaku pembuang limbah, Karena dampak dari limbah tersebut sangatlah berpengaruh terhadap mata pencaharian dan kehidupan para nelayan,” ujar Rahman Gafiqi kepada wartawan di Gabion Belawan, Selasa (3/9/2019).

“Akibat dari pencemaran limbah di Sungai Kera berdampak terhadap para nelayan muara serta nelayan tambak di Sungai Dua, Desa Tanjung Rejo. Pencaharian mereka pun akan berkurang bahkan lambat laun ikan dan berbagai satwa di muara akan musnah,” tambah Rahman.

Akar dari permasalahan limbah yang sampai berada di sungai adalah berawal dari tidak tegasnya Pemerintahan kepada pengusaha yang nakal sehingga mengakibatkan kerugian kepada nelayan.

Baca Juga : Akibat Tumpukan Sampah, Sungai Kera Terancam Tersumbat

Sebagaimana diketahui, bahwasannya pencemaran disungai kera terjadi sejak puluhan tahun karena diduga adanya perusahaan nakal yang membuang limbah yang berdekatan dengan sungai tersebut.

Padahal, menurut Undang-undang Perlindungan dan Pengelolahan lingkungan hidup yang tertuang di Pasal 60 UU PPLH Juncto Pasal 104 Berbunyi Setiap orang melakukan pembuangan atau bahan berbahaya ke wilayah lingkungan hidup maka diancam pidana tiga tahun penjara dan denda paling banyak Rp.3000.000.000,00.- (3 Miliar).

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

2 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

6 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

7 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

7 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

9 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

9 jam ago