Ketua Aliansi Nelayan Kecil Modren Indonesia (ANKMI) Sumatera Utara, Rahman Gafiqi.S.,H (Foto/Ali Hidayat)
Analisaaceh.com, MEDAN | Dampak pencemaran limbah di Sungai Kera akhir-akhir ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan para nelayan tambak dan nelayan muara di Sungai Dua, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Ketua Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia (ANKMI ) Rahman Gafiqi SH mengatakan, dampak dari pencemaran di Sungai Kera sangatlah berbahaya. Karena pencemaran dapat mengakibatkan ekosistem di laut akan berubah dan hilang, lambatnya pertumbuhan satwa laut dan lantas mengurangi pendapatan para nelayan bahkan fatalnya akan tiada sama sekali.
“Kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tegas terhadap pelaku pembuang limbah, Karena dampak dari limbah tersebut sangatlah berpengaruh terhadap mata pencaharian dan kehidupan para nelayan,” ujar Rahman Gafiqi kepada wartawan di Gabion Belawan, Selasa (3/9/2019).
“Akibat dari pencemaran limbah di Sungai Kera berdampak terhadap para nelayan muara serta nelayan tambak di Sungai Dua, Desa Tanjung Rejo. Pencaharian mereka pun akan berkurang bahkan lambat laun ikan dan berbagai satwa di muara akan musnah,” tambah Rahman.
Akar dari permasalahan limbah yang sampai berada di sungai adalah berawal dari tidak tegasnya Pemerintahan kepada pengusaha yang nakal sehingga mengakibatkan kerugian kepada nelayan.
Baca Juga : Akibat Tumpukan Sampah, Sungai Kera Terancam Tersumbat
Sebagaimana diketahui, bahwasannya pencemaran disungai kera terjadi sejak puluhan tahun karena diduga adanya perusahaan nakal yang membuang limbah yang berdekatan dengan sungai tersebut.
Padahal, menurut Undang-undang Perlindungan dan Pengelolahan lingkungan hidup yang tertuang di Pasal 60 UU PPLH Juncto Pasal 104 Berbunyi Setiap orang melakukan pembuangan atau bahan berbahaya ke wilayah lingkungan hidup maka diancam pidana tiga tahun penjara dan denda paling banyak Rp.3000.000.000,00.- (3 Miliar).
Editor : Riza Asmadi
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…
Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…
Komentar