Aplikasi ‘PeduliLindungi’ Mulai Diterapkan di Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, memantau penerapan perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ di lingkungan Kantor Gubernur Aceh, Senin, (1/11/2021).

Barcode aplikasi ‘PeduliLindungi’ dipasang di pintu masuk utama Kantor Gubernur dan di setiap pintu masuk ruangan Biro dalam lingkungan kantor tersebut.

Di pintu utama, Asisten I dan Asisten II Sekda Aceh beserta Staf Ahli Gubernur Aceh dan para Kepala Biro melakukan scan barcode perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ sebelum memasuki kantor. Usai melakukan scan barcode dengan lancar, semua pejabat utama di lingkungan Setda Aceh itu berkunjung ke setiap ruangan Biro untuk memantau para ASN yang juga mulai melakukan scan barcode ‘PeduliLindungi’ sebelum masuk ruangan kerja masing-masing.

Pada pekan lalu, Jumat (29/10) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah telah melakukan simulasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Aceh. Simulasi itu berlangsung di depan gedung P2K di komplek Kantor Gubernur Aceh.

Taqwallah menegaskan, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh yang telah dinyatakan layak vaksin, wajib menjalani vaksinasi Covid-19 tanpa kecuali.

Kepada para kepala SKPA juga diingatkan untuk segera memastikan seluruh ASN di bawah tanggungjawab masing-masing untuk menjalani vaksinasi.

“Ini menjadi tanggungjawab langsung kepala SKPA untuk memantau dan memastikan ASN yang layak vaksin untuk segera melakukan vaksinasi,” perintah Taqwallah.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran. Dalam beberapa hari ke depan, masih masuk tahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintah Aceh, terutama di Sekretariat Daerah. Agar nantinya, semua ASN Pemerintah Aceh benar-benar tahu tentang kebijakan aplikasi peduliLindungi itu.

“Melalui aplikasi tersebut akan terlihat yang sudah menjalani vaksinasi dan belum. Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan memasuki ruangan perkantoran, kecuali ada surat resmi dari dokter yang menerangkan jika yang bersangkutan belum bisa menjalani vaksin,” kata Iswanto.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

2 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

10 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

10 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

10 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

10 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

10 jam ago