Apresiasi BPRS Hikmah Wakilah, Aminullah: Telah Berkontribusi Meningkatkan Ekonomi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keberadaan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Hikmah Wakilah mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Apresiasi tersebut disampaikan Aminullah di sela-sela menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPRS Hikmah Wakilah, Selasa (18/2/2020) di Hotel Ayani, Peunayong Banda Aceh.

Wali Kota yang juga Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini menilai BPR Hikmah Wakilah selama ini telah memainkan perannya berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Banda Aceh.

Ia juga melihat, BPR Hikmah Wakilah menjadi jembatan bagi pembiayaan sektor rill di ‘Kota Gemilang’, baik dalam rangka peningkatan iklim usaha dan iklim investasi maupun dalam rangka penciptaan lapangan kerja.

Kata Aminullah, kehadiran perbankan seperti Hikmah Wakilah sangat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Semakin banyak pembiayaan sektor usaha mikro yang dibantu, maka akan semakin banyak lapangan kerja yang tercipta.

“Dengan berdayanya usaha kecil, Alhamdulillah angka kemiskinan dan penggangguran di Banda Aceh terus menurun. Tentunya kita berharap Hikmah Wakilah terus mengalami kejayaan dan bisa terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Banda Aceh,” harap mantan Dirut Bank Aceh ini.

Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah, Sugito dalam laporannya menyampaikan, bank yan ia pimpin saat ini sudah memiliki asset Rp 111,99 Milyar (Akhir Desember 2019), meningkat 22 % dari tahun 2018 yakni Rp 91,86 Milyar.

Sejauh ini, bank yang berkantor pusat di Peunayong ini telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 66,69 Milyar (Posisi Desember 2019) atau meningkat 22 % dari realisasitahun 2018 yang hanya Rp 54,63 Milyar.

Bank ini juga terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Sugito menyebutkan Hikmah Wakilah telah berhasil menghimpun dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan dan deposito sebesar 96,15 Milyar, meningkat sebesar 26 % jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2018, yakni Rp 76,33 Milyar.

Pencapaian yang diraih BPRS Hikmah Wakilah mendapatkan penghargaan/reward kinerja bank. Atas kinerja baik selama tujuh tahun berturut-turut (2012-2018), bank ini mendapatkan kembali penghargaan Nasional dari Majalah Infobank berupa Penghargaan Tingkat Nasional ketujuh kali berturut-turut dengan predikat “BPR Syariah Berkinerja Sangat Bagus tahun 2018 untuk katagori aset Rp 50 s/d Rp 100 Milyar”.

Laporan keuangan bank telah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik Prof DR H Tb Hasanuddin MSc & rekan dengan hasil audit ‘Wajar dalam semua hal yang material”.

Kemudian laporan keuangan bank periode 2018 s/d 2019 telah dilakukan pemeriksaan secara rutin oleh auditor OJK Provinsi Aceh dengan hasil audit “Tingkat Kesehatan NBank dengan Predikat Sehat”.

Di akhir acara, laporan pertanggungjawaban tahun 2019 yang disampaikan pihak direksi dinyatakan diterima oleh seluruh pemegang saham.[]

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

16 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

17 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

17 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

19 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago