Categories: NEWS

ARA Ultimatum DPRA Gelar RDPU Soal Tuntutan Aksi 1 September

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas tujuh tuntutan aksi 1 September 2025. Desakan itu mereka sampaikan melalui surat resmi yang diantar langsung ke kantor DPRA, Senin (8/9/2025).

Koordinator Lapangan ARA, Misbah, menegaskan pihaknya kecewa karena hingga kini belum ada langkah konkret dari DPRA dalam menindaklanjuti tuntutan yang sudah ditandatangani Ketua DPRA di hadapan ribuan massa aksi. Menurutnya, sikap pasif lembaga legislatif tersebut menunjukkan lemahnya komitmen terhadap aspirasi rakyat.

Padahal, ARA sebelumnya melalui konferensi pers pada 4 September telah memberi tenggat waktu hingga 8 September agar RDPU segera dijadwalkan. Namun, karena tidak ada tindak lanjut, ARA kini secara resmi meminta agar RDPU dilaksanakan pada Kamis, 11 September mendatang.

“Karena tidak ada tindak lanjut, hari ini kami resmi mengajukan permohonan RDPU dan menegaskan agar dapat dilaksanakan segera pada Kamis, 11 September,” tegas Misbah.

Tujuh tuntutan yang dikawal ARA meliputi Reformasi DPR, Reformasi Polri, Penyelesaian pelanggaran HAM, khususnya di Aceh pascakonflik, Evaluasi menyeluruh terhadap tambang di Aceh.

Pembebasan massa aksi yang ditangkap pada 1 September, Transparansi Dana Otonomi Khusus Aceh dan Penolakan penambahan batalyon teritorial di Aceh.

Misbah menekankan, langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan upaya memastikan DPRA benar-benar menindaklanjuti aspirasi masyarakat, bukan hanya mencari popularitas atau mengulang janji kosong di hadapan massa.

“Sudah 20 tahun Aceh damai, tapi penyelesaian HAM, kesejahteraan rakyat, dan tata kelola pemerintahan belum menunjukkan hasil yang memadai. DPRA harus membuktikan keberpihakan pada rakyat,” ujar Misbah.

ARA juga memperingatkan agar isu politik yang mengatasnamakan “merdeka” tidak dijadikan komoditas politik semata.

Yang lebih penting, menurut mereka, adalah pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Aceh, termasuk keadilan bagi korban konflik dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Kami menolak lupa. KKA, Rumoh Geudong, Jambo Keupok, Arakundo semua itu masih menunggu keadilan,” tutup Misbah.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago