Armada Pengangkut Sampah Parkir di Belakang Rumah Bupati Shabela

Sebanyak 6 unit armada pengangkut sampah parkir berjejer dibelakang rumah Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di Kampung Paya Tumpi Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Senin 13/01/2020, (Photo/Karmiadi)

ANALISAACEH.COM, TAKENGON | Ada pemandangan yang berbeda di belakang rumah Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di Payatumpi Kecamatan Kebayakan, pasalnya 6 unit armada pengangkut sampah parkir berjajar berisikan sampah kering di sana.

Mobil tersebut baru saja usai beroperasi mengangkut sampah di seputaran Kota Takengon. Dipastikan, Ba’da Maghrib Mobil itu akan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Mulie Jadi Kecamatan Silihnara Kabupaten setempat.

“Dump truk pengangkut sampah itu tak lagi diizinkan parkir di tempat biasa, yaitu di Kampung Sadong Kecamatan Bebesen, masyarakat di sana tak mengizinkan lagi, jadi untuk sementara parkir di belakang rumah Bupati Aceh Tengah,” kata Kepala Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup dan Pertamanan Zikriadi, Senin (13/01/2020) melalui sambungan selularnya.

Armada pengangkut sampah itu parkir di Paya Tumpi Kecamatan Kebayakan merupakan permintaan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar sebelum ditemukan lokasi baru.

“Itu sampah kering, artinya sampah baru, bukan sampah lama, masyarakat Sadong menolak baru-baru ini akibat bau, padahal sudah 4 tahun di sana parkir. Supaya masyarakat tidak komplin, sementara di rumah Bupati dulu, ini permintaan pak Bupati,” jelas Zikriadi.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah menyesalkan penolakan masyarakat yang tidak memberikan akses bagi truk pengangkut sampah.

“Hal ini sungguh aneh, mobil pengangkutan sampah tidak diberi akses atau tidak diperbolehkan lewat, jadi siapa yang akan membuang sampah,” ujar Shabela.

Menurut Shabela, akses jalan menuju tempat pengendapan sementara di kawasan Paya Nahu ditolak masyarakat karena mengeluhkan air dari mobil pengangkutan sampah berjatuhan ke jalan, dan menyebabkan bau, demikian juga saat akan dibawa ke Kampung Kung, Kecamatan Pegasing masyarakat setempat juga menolak.

“Jadi truk pengangkut sampah yang tidak diizinkan masyarakat lewat sementara di tempatkan di rumah pribadi kami di Kampung Paya Tumpi,” kata Shabela.

Menurut Shabela, hal tersebut dilakukan sementara supaya tidak terjadi keributan, sehingga tidak masalah ditempatkan di rumah pribadi Bupati.

“Ini sementara, tidak akan lama, karena akan ada tempat pembuangan sampah yang baru,” tambah Shabela tanpa merinci lokasi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Shabela juga menambahkan bahwa nasib pekerja dan pembersih sampah tidak pernah dibicarakan dan dihargai masyarakat.

“Petugas kebersihan dan pengangkut sampah bekerja hingga jam 3 dini hari tanpa memikirkan kesehatan dan meninggalkan istri dan anak, jadi tolong dihargai,” ungkap Shabela.

Shabela juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang membuang sampah tidak ke dalam kontainer, akan tetapi diletakan atau ditumpuk di luar kontainer, sehingga menambah kerja petugas sampah.

Komentar
Artikulli paraprakBPN Bener Meriah Raih Penghargaan BPN Aceh Awards di Bidang Inovasi
Artikulli tjetërWindows 7 Resmi Dihentikan, Berikut Solusinya