Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

ASN Aceh Mulai WFH, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Jumat (10/4), sebagai bagian dari transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja.

‎Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN, kemudian Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, serta Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.


‎Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, mengatakan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

‎“WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja ASN yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujar Murtala.

‎Ia menjelaskan, pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan. ASN dapat bekerja secara fleksibel antara rumah dan kantor, tanpa mengurangi kualitas kinerja.

‎Meski demikian, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan secara optimal, baik melalui sistem digital maupun pelayanan tatap muka secara terbatas.

‎Untuk memastikan kinerja tetap terjaga, Pemerintah Aceh menerapkan sistem pengawasan melalui pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja.

‎“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

‎Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu stabilitas administrasi pemerintahan. Koordinasi lintas instansi tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

‎Melalui kebijakan ini, Pemerintah Aceh optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di tengah tuntutan perkembangan zaman.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Analisaaceh.com, Gubernur Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik dan merotasi tiga pejabat pimpinan tinggi…

2 jam ago

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Tong Emas di Abdya Diperiksa Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Personel Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan terhadap adanya dugaan…

2 jam ago

Safaruddin: Anak Yatim dan Dhuafa Jadi Prioritas Pembangunan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk…

2 jam ago

Pendaki Binjai Meninggal di Gunung Leuser, Evakuasi 5 Hari

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Seorang pendaki asal Binjai, Sumatera Utara, Kris Biantoro (49), dilaporkan meninggal…

2 jam ago

Diduga Timbun LPG Subsidi, Seorang Warga Nagan Raya Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial SB (37) warga…

2 jam ago

HUT ke-24 Abdya, Safaruddin: Momentum Arah Baru Daerah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang…

2 jam ago