Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Sarankan Pemerintah Gunakan Dana Otsus

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani selama ini sudah sangat sering terjadi, bahkan berulang setiap tahunnya, sehingga membuat petani resah. Padahal, pupuk merupakan kebutuhan dasar bagi para petani untuk memperoleh hasil panen yang maksimal.

Oleh karena itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin berharap, masalah kelangkaan pupuk bersubsidi dapat segera diatasi oleh pemerintah dengan menggunakan dana otsus terlebih dahulu.

“Untuk jangka panjang, kita menyarankan Pemerintah Aceh membeli pupuk dengan menggunakan dana otsus yang kemudian pupuk tersebut disubsidikan kepada para petani,” kata Taqwaddin dalam keterangan terlulisnya, Jum’at (18/9/2020).

Menurut Taqwaddin, dari pada dana otsus terjadi silfa dan dikembalikan ke pusat, lebih baik digunakan untuk kepentingan rakyat. Mengenai ketentuan yang dibolehkan sudah ada aturannya dalam pasal 183 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

Di samping itu, dalam mencari solusi terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah melakukan investigasi ke beberapa Kabupaten beberapa waktu lalu.

Seteleh melakukan pengecekan, Ombudsman juga menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan pupuk. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan PT Pupuk Iskandar Muda, Disperindagkop Aceh, Distanbun Aceh, Biro Ekonomi Setda Aceh, dan perwakilan PT Petro Kimia Gresik.

Lanjut Taqwaddin, dalam rapat tersebut pihaknya mendapatkan beberapa kesimpulan. Diantaranya, mempercepat langkah penambahan quota pupuk bersubsidi untuk mengatasi terjadi kelangkaan pada musim tanam akhir tahun.

Abdulllah, perwakilan dari Disperindagkop Aceh mengatakan, saat ini pupuk hanya tersedia sekitar 38 persen dari total kebutuhan masyarakat. “Sehingga terjadi kelangkaan pupuk subsidi untuk petani di lapangan,” ujar Abdullah.

Kemudian, Fakhrurrazi, Kabid Sarpras Distanbun Aceh menilai akan adanya kemungkinan terjadi kelangkaan besar-besaran pupuk subsidi pada akhir tahun 2020 ini.

“Stock hanya tersisa sekitar 33 ribu ton untuk Aceh, sedangkan banyak daerah sedang musim tanam. Ini yang menjadi kekhawatiran akan kelangkaan pupuk nantinya” sebut Fakhrurrazi.

“Namun ada penambahan 1,2 juta ton pupuk subsidi untuk nasional, nanti akan di break down untuk pembagian. Kita berharap mendapat jatah yang memadai guna menghindari kelangkaan”, tambah Fakhrurrazi.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PT. PIM, Roehan Syamsul menyampaikan bahwa PT. PIM selaku produsen pupuk yang berlokasi di Aceh memiliki stok yang cukup untuk kebutuhan petani jika ada permintaan tambahan pupuk subsidi dari Pemerintah.

“Perusahaan kami memiliki stock yang cukup untuk subsidi. Yang kita sayangkan, quota pertama untuk Aceh sekitar 74 ribu ton, kemudian terjadi revisi menjadi 56 ribu ton. Sehingga terjadi kekurangan quota untuk tahun 2020 ini” ungkap Roehan.

Roehan menambahkan, bahwa Aceh perlu adanya penambahan quota pupuk subsidi, serta solusinya para petani perlu adanya kartu tani.

Hal senada juga diutarakan oleh Hadrian, perwakilan PT. Petro Kimia Gresik, pihaknya menyampaikan bahwa siap menyetok pasokan pupuk subsudi untuk Aceh. Saat ini mereka memiliki 8 unit gudang untuk penyimpanan pupuk.

“Pihak kami siap untuk stock pupuk subsidi dan non-subsidi, pupuk subsidi kami salurkan sesuai sesuai berdasarkan quota yang ditetapkan” sebut Hadrian.

Komentar
Artikulli paraprakBanda Aceh Masuk ke Zona Orange Covid-19
Artikulli tjetërManajemen BPKS Gelar Sejumlah Pertemuan, Ini Hasilnya