Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Izil Azhar atau Ayah Merin ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1/2024). Penangkapan itu dilakukan di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh.
“Penangkapan DPO KPK berinisial IZ alias AM oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.
Joko menjelaskan, penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.
Baca Juga: 4 Tahun Buron, Ayah Merin Ditangkap KPK
Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ayah Merin ditangkap KPK setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh analisaaceh.com mengatakan bahwa tim KPK dan Polda Aceh sudah berkoordinasi terkait dengan penangkapan Ayah Merin sejak Desember 2022.
“Dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar di sekitaran Banda Aceh,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe memperkuat sistem penjaminan mutu perguruan tinggi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Arun atau PLN NP UP Arun menggandeng…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan bantuan berupa santunan dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan logistik cadangan penanggulangan bencana…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan pejabat di lingkungan…
Komentar