Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Izil Azhar atau Ayah Merin ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1/2024). Penangkapan itu dilakukan di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh.
“Penangkapan DPO KPK berinisial IZ alias AM oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.
Joko menjelaskan, penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.
Baca Juga: 4 Tahun Buron, Ayah Merin Ditangkap KPK
Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ayah Merin ditangkap KPK setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh analisaaceh.com mengatakan bahwa tim KPK dan Polda Aceh sudah berkoordinasi terkait dengan penangkapan Ayah Merin sejak Desember 2022.
“Dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar di sekitaran Banda Aceh,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…
Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…
Komentar