Bahas PKA 2023, Kadisbudpar Aceh Temui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, saat melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid di Ruang Rapat Dirjen Kebudayaan, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022

Analisaaceh.com, Jakarta | Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke VIII direncanakan kembali di gelar pada tahun 2023 mendatang. Event kebudayaan empat tahunan ini turut mendapatkan dukungan dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, saat melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid di Ruang Rapat Dirjen Kebudayaan, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022

“Ada beberapa poin dari pertemuan ini, di mana pihak Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek menyatakan dukungan untuk hajatan PKA ke VIII, yang insyaallah akan kita selenggarakan pada tahun 2023 nanti,” sebut Almuniza didampingi Kepala UPTD Museum Tsunami Aceh, M Syaputra AZ.

Almuniza menuturkan, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek bakal melibatkan Pemerintah Aceh pada Pekan Kebudayaan Nasional (PKN), yang rencananya akan digelar Oktober tahun depan.

“Ini menjadi salah satu semangat, di mana Pemerintah Aceh juga akan dilibatkan keiikutsertaannya pada kegiatan bertaraf nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud, PKN dan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI). Dari dua event ini, diharapkan peran Disbudpar Aceh untuk dapat menyiapkan strategi dalam memajukan kebudayaan,” jelas Almuniza.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid berharap, Pemerintah Aceh terus menyiapkan diri menyambut dua agenda besar Kemendikbudristek tersebut.

“Kita berharap, Disbudpar Aceh bisa meningkatkan terus standarisasi dan sertifikasi profesi kebudayaan, serta penataan kembali Dewan Kesenian Daerah yang ada saat ini,” pintanya.

Tidak hanya itu, kata Hilmar, pemanfaatan dan pengembangan museum dan taman budaya di Aceh juga harus menjadi perhatian khusus.

Pasalnya, pihaknya telah mengalokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) agar keberadaan dua tempat ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, sesuai dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Disbudpar Aceh.

“Museum dan Taman Budaya mari diberdayakan secara maksimal,” pungkasnya. []

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakJelang Putusan Gugatan PAW Azhari, Pengacara Sebut Putusan Mahkamah PA Belum Final
Artikulli tjetërDPRA Rombak AKD, Berikut Susunannya