Baitul Mal Abdya Terima Zakat Rp50 Juta dari Bank Aceh Syariah

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli saat menerima penyerahan penyaluran zakat karyawan tahun 2025 dari Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie ke Baitul Mal Abdya yang berlangsung di ruang kantor Bupati setempat. Foto : Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima zakat sebesar Rp50 juta dari karyawan dan karyawati Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan diharapkan dapat disalurkan tepat sasaran.

Penyerahan zakat tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak Bank Aceh kepada Baitul Mal Kabupaten Abdya, berlangsung di ruang kantor Bupati setempat, Jumat (21/3/2025).

Jumlah dana zakat karyawan Bank Aceh yang diserahkan senilai Rp 50 juta, diterima langsung oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli SSos dari Pimpinan Cabang BAS Blangpidie, Riko S.

Pada penyerahan zakat itu, turut hadir Ketua Baitul Mal Abdya Zulbaili Djuned bersama anggota Salman Syarif dan Dewan Pengawas H. Syamsidik Ibrahim bersama Kasubbag Pengumpulan Baitul Mal Abdya Eriani Mustika, serta staf Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie.

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh yang sudah menyalurkan zakat karyawan dan karyawatinya kepada Baitul Mal Abdya.

“Kita berharap, zakat ini disalurkan oleh Baitul Mal tepat sasaran. Atas nama Pemerintah Abdya, kita mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh,” ujar Zaman Akli.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Abdya Zulbaili Djuned mengatakan bahwa zakat yang diserahkan ke Baitul Mal ini merupakan zakat yang terkumpul dari para karyawan dan karyawati yang berkerja di bawah jajaran Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie.

“Tahun ini jumlah zakat karyawan yang kita terima dari Bank Aceh berjumlah Rp50 juta,” ujarnya.

Zulbaili mengucapkan terima kasih kepada para muzakki di lingkungan Bank Aceh Syariah.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bank Aceh Syariah. Semoga zakat ini menjadi berkah dan memberi dampak positif bagi mustahik di Abdya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyalurkan zakat tersebut kepada para pihak yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Kami akan memastikan zakat ini sampai kepada mustahik yang tepat sasaran dan benar-benar membutuhkan,” ucapnya.

Zulbaili menjelaskan bahwa pada tahun 2024 lalu Baitul Mal Abdya juga telah menerima zakat dividen perusahaan dari Bank Aceh sebesar Rp500 juta.

“Alhamdulillah tahun lalu Baitul Mal Abdya juga menerima zakat perusahaan dari Bank Aceh sebesar Rp500 juta. Ini adalah zakat terbesar yang kami terima dari Bank Aceh,” tandasnya.

Komentar
Artikulli paraprakDandim Abdya: Media Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah
Artikulli tjetërMudik Lebaran 2025: Pemudik Berangkat Lebih Awal, Lonjakan Penumpang Terkendali