Baitul Mal Bangun Rumah Korban Kebakaran di Kota Langsa

Sekretaris Baitul Mal Kota Langsa, Jauwahir memberikan material bata secara simbolis kepada korban kebakaran di Gampong Tualang Teungoh, Jum'at (29/9/2023) siang. Foto : Analisaaceh.com/Chairul.

Analisaaceh.com, Langsa | Baitul Mal Langsa bangun rumah keluarga Saifuddin (44) yang menjadi korban kebakaran di Dusun Tripida Gampong Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Jum’at (29/9/2023).

Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Drs Ismail A Janan melalui Sekretaris, Jauwahir kepada Analisaaceh.com mengatakan, bahwa hari ini pihaknya sudah turun langsung mengirimkan material untuk membangun rumah semi permanen untuk keluarga Saifuddin.

“Awalnya bantuan rumah ini diusulkan oleh korban kebakaran sendiri yang langsung menjumpai pihak kami pasca kebakaran, yang selanjutnya usulan tersebut kita layangkan kepada Baitul Mal Aceh,” kata Jauwahir di lokasi rumah korban.

Jauwahir menambahkan, bahwa pihaknya juga ada menerima surat pengusulan bantuan pembangunan rumah bagi korban dari Geuchik Gampong Tualang Tengoh, dimana mana surat tersebut berupa tembusan kepada Baitul Mal.

“Secara tidak langsung, pasca diberitakan oleh media, kita langsung ambil inisiatif untuk segera memulai pembangunan rumah kepada korban kebakaran,” ungkapnya.

Adapun spesifikasi rumah semi permanen yang akan dibangun kepada keluarga korban, berukuran 5M X 6M dengan dua kamar tidur ditambah kamar mandi dan dibelakang juga dibangun dapur.

“Pembangunan secepatnya dilaksakan, hari ini material mulai datang dan targetnya sekitar 2 minggu selesai dan Pak Saifuddin menerima rumah ini tanpa dipungut biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya atas pembangunan ini, tolong kabarin pihak Baitul Mai,” terang Jauwahir.

Jauwahir juga mengungkapkan, dalam pemberian rumah bantuan, Baitu Mal lebih mengutamakan kepada Janda dan Yatim serta korban keadaan khusus bencana alam, dengan persyaratan pengusulan kemudian dilakukan observasi ke lapangan apakah memenuhi syarat atau tidak.

“Syaratnya, mereka langsung datang ke Baitul Mal dengan membawa proposal atau melengkapi syarat administrasi seperti KTP, KK, Surat Tidak Mampu dan Fotocopy Surat Tanah,” ungkapnya.

Komentar
Artikulli paraprakOrari Aceh Barat Perwakilan Simeulue Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Artikulli tjetërDPRK Tetapkan Lima Anggota KIP Kota Langsa