Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di gedung serba guna kantor Gubernur Aceh, pada Kamis (7/7/2022).
Pelantikan itu berdasarkan surat dari kementerian dalam negeri nomor 131.11.1418 Tahun 2022, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan mengingat masa jabatan Wali Kota Aminullah Usman periode 2017-2022 telah berakhir.
Pj Gubernur Aceh, Achmad marzuki, dalam pelantikan mengharapkan PJ Wali Kota Banda Aceh yang dilantik ini mampu membenahi permasalahan di Aceh.
“Untuk ini saudara resmi menjadi PJ Wali Kota Banda Aceh, dengan itu kami harapkan saudara dapat membuktikan bahwa bisa menjadi pemimpin yang bijak dan taat hukum,” kata Pj Gubernur.
Achmad Marzuki juga menyampaikan beberapa pesan untuk Pj Wali Kota sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian, yaitu agar Pj Wali Kota mampu mengkoordinasikan program pembangunan yang sejalan dengan program pembangunan nasional dalam rangka mempercepat laju pembangunan di Aceh.
“Juga mampu membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh, dan prioritaskan program penanganan pandemi Covid-19 yang meski sudah melandai tapi belum berhenti, pemulihan ekonomi pasca pandemi, percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata Pj Gubernur.
Selain itu, Achmad Marzuki juga berpesan seperti pesan Kemendagri kepadanya yaitu membangun sumber daya manusia agar masyarakat Aceh memiliki sumber daya manusia yang unggul, kreatif dan inovatif, sehingga modal kekayaan sumber daya alam akan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh.
Pelantikan ini dilaksanakan dengan pengambilan sumpah jabatan, penyerahan buku memori jabatan dan diakhiri dengan foto bersama.