Analisaaceh.com, Banda Aceh | Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai kewajiban warga memakai masker akan efektif diberlakukan mulai hari Sabtu, 16 Mei mendatang.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kamis (14/5/2020) mengatakan efektifnya Perwal tersebut berlaku terhitung mulai pukul 00.00 Wib hari Sabtu nanti.
Kata Aminullah, sejak Senin lalu Perwal ini sudah mulai gencar disosialisasikan kepada masyarakat, baik bagi masyarakat Banda Aceh sendiri maupun warga luar Banda Aceh.
“Sosialisasi sudah gencar kita lakukan, jadi mulai Sabtu akan mulai dilakukan razia oleh tim dan petugas,” ungkap Wali Kota.
Baca Juga : Sosialisasikan Perwal Penggunaan Masker, Pemko Banda Aceh Bentuk Tim Gabungan
Dalam Perwal ini, di poin 1 disebutkan, setiap orang yang melanggar, yakni tidak mengenakan masker akan diberikan peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas oleh petugas dan menandatangani pernyataan bersedia memakai masker.
Bagi pelanggar juga diberi sanksi tidak diberikan pelayanan fasilitas publik.
“Pelanggar yang ditemukan melanggar berulang, akan dilakukan penarikan sementara identitas kependudukan,” tambah Wali Kota.
Kemudian bagi warga ber-KTP luar Banda Aceh, jika ditemukan melanggar secara berulang diwajibkan keluar dari wilayah Kota Banda Aceh.
Kata Wali Kota, razia akan dilakukan tim Covid-19 Banda Aceh dan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP/WH Kota Banda Aceh dan Provinsi serta Dishub.
Kepada seluruh warga, Wali Kota mengimbau agar mematuhi Perwal ini sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19.
“Perwal ini kita keluarkan untuk kebaikan bersama, agar kita semua terhindar dari wabah corona. Inilah iktiar kita sembari terus berdoa kepada Allah SWT semoga pandemi ini segera berlalu dari negeri kita tercinta,” harap Aminullah.
Kepada seluruh warga, Wali Kota meminta tetap waspada karena pandemi Covid-18 belum berakhir.
Tidak bosan-bosannya Aminulah mengajak warga selalu disiplin memakai masker, jaga jarak (Physical distancing), sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersih lingkungan dan menghindari keramaian.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh warga, agar tetap berada dirumah saja jika tidak ada hal atau kepentingan yang mendesak diluar
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar