Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Dituding Persulit Nasabah

Kantor Bank Aceh

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe dituding mempersulit pengurusan penggantian kartu ATM dan buku tabungan nasabah akibat kehilangan. Manajemen Bank Aceh disebut mempersulit nasabah gara-gara hal sepele.

Hal ini seperti diutarakan seorang nasabah Bank Aceh Syariah, Saiful (57 tahun) yang berprofesi sebagai wartawan sebuah statiun televisi nasional. Dia mengaku sangat tidak puas dengan pelayanan pihak Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe.

Diceritakan, awalnya Saiful kehilangan dompet yang diduga tercecer saat melakukan peliputan. Tas kecil miliknya itu berisikan KTP, kartu ATM dan ID card TV One serta kartu identitas lainnya. Pada Rabu (1/12/21), Saiful mendatangi Mapolsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe untuk membuat surat tanda bukti lapor kehilangan barang pribadi.

“Setelah dikeluarkan surat kehilangan oleh Polsek lalu saya bawa surat itu untuk pengurusan kartu ATM yang hilang. Sampai disana mereka minta buku tabungan. Saya menunjukan foto kopi halaman depan buku tabungan atasnama saya sendiri. Mereka bilang tidak bisa, harus buku tabungan asli,” ujar Saiful, Jum’at (3/12).

Kepada pihak bank, Saiful mengatakan buku tabungan dia juga hilang. Pihak bank menyarankan untuk membuat juga surat lapor polisi kehilangan buku tabungan.

“Saya balik lagi ke Polsek Banda Sakti untuk membuat surat kehilangan buku tabungan” ujar Saiful.

Setelah selesai dibuat surat bukti lapor kehilangan untuk kedua kalinya, lalu surat itu dia bawa kembali ke kantor cabang Bank Aceh Syariah di kawasan simpang jam, Kota Lhokseumawe.

Setibanya di sana, Saiful kembali menuai hambatan. Pihak Bank Aceh mengatakan data di pihak mereka sama sekali berbeda dengan data yang dibawa Saiful.

“Jadi setelah dibola-bola kesana kemari, tetap saja ATM saya tidak bisa dibuat baru karena alasan yang tidak masuk akal” ujar Saiful yang mengaku kian kesal dengan pelayanan bank milik rakyat Aceh tersebut.

Pihak bank berdalih data Saiful tidak sama dengan data yang mereka miliki. Saiful sempat meminta pihak bank agar mengecek nama ibunya di data sistem Bank Aceh.

“Karena kan orang lain tidak tahu nama ibu saya. Hanya untuk memastikan bahwa nomor rekening itu memang punya saya. Mereka bilang tidak bisa tanpa ada solusi apapun” kata Saiful.

Saiful mengaku sangat kecewa atas jawaban custumer service Bank Aceh tersebut.

“Saya sudah puluhan tahun jadi nasabah Bank Aceh. Tapi kenapa dipersulit,?” kata Saiful.

Dihubungi melalui sambungan telpon Jumat (3/12/21), Supervisor Humas PT Bank Aceh Syariah, Ziad Farhad mengatakan, permintaan kelengkapan data nasabah tersebut merupakan aturan baku atau sesuai SOP.

“Upaya itu dilakukan untuk melindungi nasabah itu sendiri dari upaya-upaya negatif oleh pihak tertentu. Itu sudah standar di semua bank, persyaratan itu selalu diminta. Langkah itu sepenuhnya untuk melindungi data nasabah” kata Ziad.

Terkait ketidaksesuaian KTP nasabah dengan sistem data di Bank Aceh, Ziad mengatakan bahwa Bank Aceh Syariah secara rutin dan berkala melakukan pembaruan data untuk memproteksi data nasabah.

Terakhir, secara khusus Ziad Farhad menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan Saiful selaku nasabah di Bank Aceh.

“Kami minta maaf atas ketidakpuasan pelayanan kami, dan terima kasih atas kritikan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kami di masa yang akan datang” demikian Ziad.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Komentar
Artikulli paraprakIndonesia Resmi Memegang Presidensi G20 2022
Artikulli tjetërDiskominsa Raih Peringkat I SKPA Katagori Keterbukaan Informasi Publik 2021