Analisaaceh.com, Lhoksukon — Manajemen PT Bank Aceh Syariah menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Aceh Utara senilai Rp250 juta.
Penyerahan dana bantuan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Jalan Merdeka Nomor 1 Lhokseumawe, Senin, 1 Februari 2021. Prosesi serah terima dilakukan langsung oleh Iskandar selaku Pemimpin PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, diterima oleh ketua kelompok usaha ekonomi masyarakat dan pimpinan dayah.
Kelompok usaha ekonomi yang mendapat bantuan tersebut, masing-masing Kelompok Usaha Bersama Lapang Pesisir Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang, dan Kelompok Usaha Ternak Kambing Bahagia Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang, dengan jumlah bantuan masing-masing sebesar Rp.100 juta. Sedangkan satu dayah yang juga menerima bantuan CSR tersebut yakni Dayah Samudera Pasai Gampong Beuringen Kecamatan Samudera, sebesar Rp.50 juta.
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib turut menyaksikan prosesi serah terima bantuan tersebut. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada manajemen PT Bank Aceh Syariah (BAS) yang telah memilih dan menyeleksi kelompok usaha penerima bantuan CSR di wilayah Aceh Utara.
“Ini sangat strategis dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk mengembangkan unit usaha yang telah ditekuni selama ini,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.
Cek Mad meminta kepada para kelompok usaha agar menggunakan dana bantuan tersebut benar-benar untuk mengembangkan usaha mereka. “Tidak mudah untuk memperoleh bantuan CSR seperti ini, oleh sebab itu agar dipergunakan dengan optimal dan sesuai dengan tujuan yang telah diajukan dalam proposal,” harapnya.
Lebih jauh Cek Mad mengatakan bantuan dana CSR kali ini lebih diutamakan kepada anak-anak syuhada, khususnya dalam rangka pemberdayaan ekonomi. “Ke depan, dana CSR ini akan lebih difokuskan dan akan terus berkelanjutan, sehingga hasilnya lebih dapat dirasakan oleh masyarakat penerima,” kata Cek Mad.