Baru 5 Bakal Calon DPD Serahkan Perbaikan ke KIP Aceh

Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hanya lima dari 32 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh yang baru penyampaian perbaikan dukungan pemilih perbaikan tahap kedua ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah menyebutkan lima bakal calon tersebut yakni dari 32 bakal calon DPD yang dinyatakan masih belum memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual kesatu.

“Sejak tahapan perbaikan kedua terhadap dukungan minimal pemilih bakal calon DPD yang dimulai dari tanggal 2 s.d 11 Maret 2023, KIP Aceh per hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 baru menerima 5 calon yang melakukan perbaikan dukungan,” ujarnya Jum’at (10/3/2023).

Adapun lima bakal calon DPD tersebut adalah Darwati A.Gani, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.485 dukungan dari kewajiban 614 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.

Zulfikar, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 991 dukungan dari kewajiban 330 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.

Muhammad Zulmi, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 742 dukungan dari kewajiban 150 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.

Sayed Muhammad Muliady, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 2.111 dukungan dari kewajiban 611 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan ditahap kedua.

Mulia Rahman menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.037 dukungan dari kewajiban 551 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan di tahap kedua.

Selain itu, terdapat satu bakal calon. DPD yang telah menyampaikan secara resmi pernyataan pengunduran diri sebagai bakal calon DPD kepada KIP Aceh, yaitu atas nama Nasrullah.

Munawarsyah juga menyampaikan bahwa, Tanggal 11 Maret 2023 adalah hari terakhir penyampaian dokumen perbaikan kedua syarat minimal dukungan DPD, KIP Aceh himbau dan menegaskan kepada 27 bakal calon DPD untuk dipastikan benar-benar memperhatikan limitatif waktu di hari terakhir besok Sabtu, 11 Maret 2023 yang buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

“Sebagian besar bakal calon DPD telah mengkonfirmasi kepada KIP Aceh bahwa para admin Silon mereka sedang menyelesaikan proses input dukungan pemilih baru untuk tahap perbaikan kedua dan akan menyampaikan perbaikan dukungan tersebut kepada KIP Aceh di hari terakhir sebelum pukul 23.59 WIB,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakPaket Internet Telkomsel Murah Kuota Besar
Artikulli tjetërLSM Gadjah Puteh Dukung MPU Kota Langsa Terkait Permintaan Tutup Resto Truffle Box