Aceh Barat | Analisaaceh.com – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Mungkin ini kalimat yang tepat untuk FD (24) pria asal Gampong Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan kapok. Ia kembali ditangkap warga saat mencuri sepeda motor di kawasan Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Samatiga, Aceh Barat, guna dimintai keterangan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kapolsek Samatiga, AKP Iswar di Meulaboh, Minggu (16/6/2019)
Pemuda tersebut ditangkap warga saat berusaha mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, milik Mawardi (33) warga setempat pada Sabtu (15/3) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Sebelum aksi pencurian, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi kunci kontak yang tidak dicabut.
Kemudian korban merasa curiga karena ada seseorang yang diduga hendak mengambil sepeda motornya sehingga ia bergegas ke luar dari rumah.
“Korban sempat melihat pelaku sedang menunggangi dan memundurkan sepeda motor dan kunci kontak sudah dalam keadaan menyala, lalu korban meneriaki pelaku dengan sebutan maling,” tambah AKP Iswar.
Pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke arah temannya yang sudah menunggu di seberang jalan dan akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.
Usai ditangkap, FD menjadi bulan-bulanan warga. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dia kita jerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara,” ungkap Iswar.
Iswar berharap agar warga lebih berhati-hati terhadap aksi pencurian. “Lebih waspada dan tambah kunci pengaman untuk antisipasi,” harap Iswar.