Categories: HukumNEWS

Baru Keluar Penjara Kasus Pencurian, Poro Kembali Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | AN alias Poro (52) kembali ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku diketahui baru bebas menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) terkait kasus pencurian.

Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik Indra Hariyanto (19) warga Nagan Raya di kawasan Pasar Lambheu, Darul Imarah, Aceh Besar pada (18/7) lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan AN alias Poro diamankan di salah satu toko accesoris sticker di kawasan Punge, Banda Aceh pada Sabtu (31/7) malam.

“Saat dilakukan penangkapan, Poro sedang berada di toko Accsoris Sticker. Unit Ranmor Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Darul Imarah telah mengincar keberadaan pelaku setelah melakukan pencarian beberapa hari lalu,” kata AKP Ryan, Senin (2/8).

Waktu dilakukan penangkapan, disaku celana tersangka ditemukan alat bantu pencurian berupa kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban saat itu. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat BL 5826 VT milik korban Indra Hariyanto yang hilang di Pasar Lambheu, Aceh Besar.

“Kami juga melakukan pengembangan lagi setelah melakukan penangkapan terhadap tersanhka AN alias Poro dan ianya mengatakan pernah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Beat BL 6503 LBC milik Ita Sri Wahyuni, (44) warga Lombok, di kawasan Pasar Lambheu, Aceh Besar yang telah dijual kepada seorang ibu rumah tangga di kawasan Peunayong Banda Aceh seharga Rp. 1,5 juta, ” sebut AKP Ryan.

Tak berhenti disitu, tim kembali melakukan pengembangan lanjutan dan tersangka AN alias Poro mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BL 6521 AN milik Junaidi (41) warga Peunayong, Banda Aceh pada tahun 2020 di depan toko Pancing Permata Laut, Banda Aceh.

“Selain itu, tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X 125, namun ini masih kami lakukan penyelidikan dimana lokasi pencurian dan siapa korban serta dimana keberadaan sepeda motor itu saat ini”, tambah AKP Ryan.

AKP Ryan menjelaskan, Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat di rumah tersangka AN alias Poro dikawasan Bakoy, Ingin Jaya, Aceh Besar.

Perlu diketahui, AN alias Poro baru saja keluar dari Lembaga Permasyarakatan Meulaboh dalam tindak pidana Pencurian enam unit Mobil di Banda Aceh pada tahun 2017 silam.

“Tersangka AN alias Poro baru saja keluar dari LP Meulaboh beberapa bulan lalu dalam tindak pidana Pencurian enam unit Mobil di Banda Aceh pada tahun 2017 silam. Namun ia kembali melakukan perbuatan yang sama setelah mendekam dalam LP dengan putusan empat tahun hukuman penjara,” tutur AKP Ryan yang didampingi Bripka Salihin.

“Untuk saat ini, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh telah mengamankan barang bukti berupa Honda Beat Warna Hitam, Honda Beat Warna Pink, Honda Beat Warna Merah putih dan satu buah kunci letter T sebagai alat bantu,” sambung Kasatreskrim.

AKP Ryan mengimbau agar pengendara ini lebih waspada dan menjadi contoh bagi pemilik roda dua lainnya supaya berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, pasang kunci ganda dan parkirkan ditempat yang aman agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini, tersangka AN alias Poro mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Ryan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Warga Pidie Tewas dalam Insiden Pengibaran Bendera, Pemerintah Aceh Minta Penanganan Hukum

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, meninggal dunia…

13 jam ago

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

3 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

3 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

3 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

3 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

3 hari ago