Categories: NEWS

Bawa 10 Kg Ganja, Tiga Pria Asal Lhokseumawe Dibekuk

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap tiga pria asal Lhokseumawe yang diduga terlibat dalam peredaran ganja dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa (21/1), dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram ganja.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (20), warga Dusun Cot Dayah; serta MZ (32) dan SB (37), keduanya warga Dusun Cot Rancong, Desa Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi ganja dalam jumlah besar di Kota Langsa.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan kami mendapati para tersangka sedang berada Gampong Alue Dua. Saat digeledah, ditemukan satu karung goni berisi ganja seberat 10 kilogram di dalam mobil yang mereka gunakan,” kata Kasatresnarkoba, Jum’at (24/1/2025).

Kasatresnarkoba mengungkapkan, para pelaku mengaku membawa ganja tersebut dari Kabupaten Nagan Raya, dimana selanjutnya narkoba itu rencananya akan dijual di Kota Langsa dengan nilai transaksi sebesar Rp7 juta.

Lanjut Kasat, modus operasi yang digunakan para tersangka adalah mengedarkan ganja antar kabupaten. Selain barang bukti berupa ganja, pihaknya juga menyita dua unit ponsel milik tersangka dan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BL 1476 ZG.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

2 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

2 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago