Pelaku dan barang bukti 25 kilogram narkotika jenis ganja diamankan Polisi di Mapolres Aceh Tengah. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Takengon | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah meringkus seorang kurir narkotika jenis ganja berinisial DA (23) warga Kabupaten Aceh Utara. 25 kilogram ganja kering turut diamankan.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasatresnarkoba Iptu Fahrurrazi mengatakan, penangkapan itu terjadi di jalan Kampung Kuyum Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin 04 Maret 2024 malam.
“Saat mobil tersangka hendak dihentikan, pelaku sempat melarikan diri hingga dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan,” kata Kasatreskoba, Jum’at (8/3/2024).
Saat dilakukan pemeriksaan, dalam mobil pelaku petugas menemukan barang bukti berupa dua karung ganja kering sebanyak 28 ikat dengan berat 25 kilogram.
“Tersangka mengaku barang haram tersebut diambilnya dari SP warga Kabupaten Nagan Raya atas suruhan MN warga Kabupaten Aceh Utara selaku pemilik barang,” ungkap Kasatreskoba.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres setempat, guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan SP dan MN masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah,” pungkas Iptu Fahrurrazi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar