Bawa Sabu, Seorang Pria di Bener Meriah Diringkus Polisi

ZS (30) warga Baner Meriah diringkus Polisi karena sabu (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah meringkus seorang pelaku tindak pidana dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial ZS (30) warga Kampung Bener Mulie ini ditangkap Polisi di seputaran Kampung Simpang Balik Kecamatan Wih Pesan pada Sabtu (22/10/22) sekitar pukul 22:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda dengan mengendarai mobil Avanza datang dari arah Lhokseumawe menuju Bener Meriah membawa narkotika jenis sabu.

“Dari informasi itu, personel Satresnarkoba kemudian membuntuti mobil tersebut dari jalan KKA hingga sesampainya di Kampung Simpang Balik dan kemudian diberhentikan,” kata Kapolres, Senin (24/10).

Saat digeledah, petugas yang didampingi oleh aparat Kampung setempat menemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,87 gram. ZS mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selain narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk realmee warna gold, alat hisap sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakCuri Emas 62 Mayam di Banda Aceh, Anak dan Ayah ini Dibekuk Polisi
Artikulli tjetërKasus Foto Syur Anak Ketua DPRK Abdya Segera Disidangkan