Bawa Sabu, Seorang Warga Pidie Dibekuk Polisi

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Pidie (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial NA (33) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa NA.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik NA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu (22/10/2022).

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial G sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini NA beserta barang bukti berupa 0,15 gram sabu diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakLima Unit Rumah di Krueng Barona Jaya Aceh Besar Hangus Terbakar
Artikulli tjetërCegah Pelanggaran, Pemko Banda Aceh Bakal Batasi Aktivitas Malam di Lokasi Wisata