Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bayi yang ditemukan di kawasan Komplek Perumahan Arab, Dusun Ujong Blang, Baitussalam, Aceh Besar, Minggu (10/9) telah dibawa pulang oleh kakek dan neneknya.
Proses mediasi serta pengembalian hak asuh terhadap bayi yang dimaksud berlangsung di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Baitussalam, Selasa (7/11/2023).
“Alhamdulillah, proses pengembalian hak asuhnya berjalan lancar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Namun untuk kedua orang tua bayi tersebut masih dalam proses hukum lanjut” Iptu Endang Sulastri.
Pihak keluarga juga sudah menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan, termasuk membuat surat pernyataan, termasuk terkendala dengan biaya ke Banda Aceh, yang kemudian difasilitasi
“Jadi apabila di kemudian hari terdapat perlakuan yang tidak sepantasnya terhadap bayi tersebut, maka dari pihak keluarga bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku, Pihak Dinsos Aceh tetap memantau untuk memastikan keadaan bayi agar dalam keadaan sehat dan terurus ” jelasnya.
Diketahui, selama ini bayi berusia dua bulan tersebut dirawat di Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) dalam pengawasan Dinas Sosial Aceh.