Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tarif angkutan umum antar kabupaten/kota dan antar provinsi mulai naik menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu penjual tiket di Terminal Lhueng Bata, Banda Aceh, M Jailani pada Senin (5/9/2022). Ia mengatakan kenaikan tarif tersebut terjadi pada hari kedua pasca diumumkan kenaikan harga BBM oleh Presiden Jokowi pada Sabtu (3/9).
Baca Juga:Â Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Rp10.000 per Liter
Namun demikian, kata Jailani, kenaikan ini belum merata lantaran belum ada ketetapan khusus dari Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Belum ada ketetapan khusus dari organda, jadi harga yang kita naikan itu ya sesuailah, sekitar Rp25 ribu dari harga dasar dan masyarakat tidak mengeluh dengan harga segitu karena sudah memaklumi lah ya,” ungkapnya
Baca Juga:Â Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Jailani menyebutkan bahwa kenaikan itu dapat dipastikan terjadi pada seluruh angkutan antar daerah maupun provinsi karena penyesuaian dengan harga bahan bakar.
“Kalau naik tentu, hanya saja belum ditetapkan secara resmi. Misalnya dari loket ini dengan loket yang lain berapa, dari Seulimuem ke Sigli berapa harganya, jadi kita tunggu keputusan resmi dari organda juga,” ujar Jailani.