NEWS BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue di Cafe Waroenk Hasian, Selasa (16/6/2026). Foto: ist

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto, menegaskan setiap apotek wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku serta menerapkan sistem pengadaan obat yang jelas, legal, dan dapat ditelusuri sumbernya. Hal itu penting untuk menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang diterima masyarakat.

“Apotek memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan kefarmasian kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh obat yang disalurkan harus berasal dari jalur distribusi resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan pengadaan obat merupakan bagian penting dalam menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang diterima masyarakat,” ujar Riyanto.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue di Cafe Waroenk Hasian, Selasa (16/6/2026). Kegiatan itu diikuti 30 pelaku usaha apotek di Kabupaten Simeulue.

Menurut Riyanto, pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh apotek di Simeulue dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta menerapkan praktik pelayanan kefarmasian yang baik. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, berkualitas, dan memberikan manfaat yang optimal,” katanya.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara kolaboratif antara BBPOM Aceh dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Aceh Selatan, mengingat Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kerja Loka POM di Aceh Selatan.

Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan pengawasan sarana pelayanan kefarmasian hingga ke wilayah kepulauan guna memastikan perlindungan masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Heri Herwanto, mengapresiasi konsistensi BBPOM Aceh dan Loka POM di Aceh Selatan dalam memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan kepada sarana pelayanan kefarmasian di daerah tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para pengelola apotek terhadap regulasi yang berlaku sehingga pelayanan kefarmasian kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, aman, dan sesuai standar,” ujarnya.

Heri menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPOM menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan obat di wilayah kepulauan seperti Simeulue.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh akses terhadap obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Loka POM di Aceh Selatan, Indera Permana, menyampaikan materi mengenai teknis pengawasan apotek. Materi tersebut membahas pengelolaan obat yang baik, mulai dari pengadaan, penyimpanan, pencatatan, hingga penyaluran obat sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga legalitas produk serta penerapan standar pelayanan kefarmasian sesuai regulasi.

Artikulli paraprakBupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2
Artikulli tjetërKetua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air