NEWS BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar

BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar

pengawasan BPOM Aceh di Kota Langsa, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menemukan sejumlah produk kosmetik serta obat dan obat bahan alam tanpa izin edar saat melakukan pengawasan di Kota Langsa.

Temuan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi bersama Pemerintah Kota Langsa yang berlangsung di Kantor Wali Kota Langsa, Selasa (10/03/2026).

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan pengawasan yang dilakukan selama sepekan terakhir mencakup sarana pelayanan kefarmasian, sarana produksi, serta sarana distribusi obat dan makanan di wilayah tersebut.

“Dari hasil pengawasan di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah produk kosmetik serta obat dan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Terhadap temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengamanan produk untuk mencegah peredarannya di masyarakat,” ujarnya kepada media, Rabu (11/3/2026).

Selain itu, petugas juga menemukan obat yang sudah kedaluwarsa namun hingga kini belum dimusnahkan. Kondisi tersebut, menurut Riyanto, disebabkan keterbatasan anggaran untuk proses pemusnahan.

Pertemuan koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Puskesmas Langsa Timur, serta Asisten III Pemerintah Kota Langsa.

Dalam kesempatan itu, Riyanto juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Langsa dapat mendukung pembangunan kantor BPOM di daerah tersebut melalui hibah tanah.

“Selama ini keberadaan layanan BPOM di Langsa masih berupa layanan publik secara daring melalui Mal Pelayanan Publik Kota Langsa. Kami berharap dengan dukungan pemerintah daerah, ke depan BPOM dapat hadir secara langsung sehingga pengawasan obat dan makanan bersama perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, menyambut baik rencana pembentukan kantor BPOM di Kota Langsa. Ia menyatakan pemerintah daerah siap memfasilitasi agar kehadiran BPOM dapat memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut.

“Kami menyambut baik rencana pembentukan kantor BPOM di Kota Langsa. Pemerintah Kota Langsa siap mendukung dan memfasilitasi agar kehadiran BPOM dapat memperkuat pengawasan obat dan makanan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Komentar
Artikulli paraprakBuronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Peunayong
Artikulli tjetërPekarangan Dandim Abdya Jadi Lahan Ketahanan Pangan Terpadu