Categories: NEWS

Bea Cukai Aceh Musnahkan 45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Selundupan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 45 ton bawang merah dan 26 karung pakaian bekas hasil penyelundupan dari Thailand. Barang bukti ini disita dari kapal di perairan Jambo Aye, Aceh Utara, dalam operasi penindakan pada 12 Februari 2025.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Kamis (13/3/2025) pukul 11.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Safuadi, menyebut tindakan ini sebagai komitmen memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kita tidak ingin barang yang masuk secara ilegal, bawang ini mengandung Virus, kalau terkontaminasi dengan petani kita, maka akan menimbulkan dampak besar,” paparnya.

Yang mana, menurutnya, negara lain sengaja memberikan barang ini karena membutuhkan uang untuk membakar limbah pakaian kotor.

“Makanya dihibahkan ke kita, padahal kita tahu bahwa barang ini berasal dari mana dan bisa jadi dari rumah sakit. Inilah yang tidak kita ketahui, apakah ada penyakit atau tidak. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan,” lanjutnya.

Total nilai barang yang disita mencapai Rp755,39 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp1,73 miliar.

Ia juga menduga ada unsur kesengajaan dari pelaku yang melakukan penyeludupan barang ilegal ini sehingga tidak melihat ada dampak berkelanjutan ke negara.

Kemudian, Uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nangroe Aceh Darussalam juga menyatakan bahwa ditemukan virus pada bawang tersebut sehingga tidak layak untuk dimanfaatkan.

Kepala Balai Karantina M Burlian mengatakan bahwa terhadap bawang merah ilegal tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Shallot Yellow Stripe Polyvirus (SYSV) dan tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.

“Jika virus SYSV menyebar hingga ke lahan pertanian di Sigli dan Takengon, maka dipastikan panen dan produksi bawang di Aceh akan mengalami penurunan drastis, menyebabkan kerugian besar bagi para petani,” paparnya.

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia, Niko Fahrizal, juga menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika ada yang terlibat dalam penyeludupan barang ilegal di Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

16 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

1 hari ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

1 hari ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

1 hari ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

1 hari ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

1 hari ago