Categories: NEWS

Bea Cukai Aceh Musnahkan 45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Selundupan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 45 ton bawang merah dan 26 karung pakaian bekas hasil penyelundupan dari Thailand. Barang bukti ini disita dari kapal di perairan Jambo Aye, Aceh Utara, dalam operasi penindakan pada 12 Februari 2025.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Kamis (13/3/2025) pukul 11.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Safuadi, menyebut tindakan ini sebagai komitmen memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kita tidak ingin barang yang masuk secara ilegal, bawang ini mengandung Virus, kalau terkontaminasi dengan petani kita, maka akan menimbulkan dampak besar,” paparnya.

Yang mana, menurutnya, negara lain sengaja memberikan barang ini karena membutuhkan uang untuk membakar limbah pakaian kotor.

“Makanya dihibahkan ke kita, padahal kita tahu bahwa barang ini berasal dari mana dan bisa jadi dari rumah sakit. Inilah yang tidak kita ketahui, apakah ada penyakit atau tidak. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan,” lanjutnya.

Total nilai barang yang disita mencapai Rp755,39 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp1,73 miliar.

Ia juga menduga ada unsur kesengajaan dari pelaku yang melakukan penyeludupan barang ilegal ini sehingga tidak melihat ada dampak berkelanjutan ke negara.

Kemudian, Uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nangroe Aceh Darussalam juga menyatakan bahwa ditemukan virus pada bawang tersebut sehingga tidak layak untuk dimanfaatkan.

Kepala Balai Karantina M Burlian mengatakan bahwa terhadap bawang merah ilegal tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Shallot Yellow Stripe Polyvirus (SYSV) dan tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.

“Jika virus SYSV menyebar hingga ke lahan pertanian di Sigli dan Takengon, maka dipastikan panen dan produksi bawang di Aceh akan mengalami penurunan drastis, menyebabkan kerugian besar bagi para petani,” paparnya.

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia, Niko Fahrizal, juga menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika ada yang terlibat dalam penyeludupan barang ilegal di Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

4 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

4 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

8 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

8 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

13 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago