rokok saat dimusnahkan, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh musnahkan rokok ilegal sebanyak 5.910.000 batang, di kantor Bea Cukai pada Rabu (3/7/2024) pagi.
Pemusnahan rokok ilegal tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai di Perairan Utara Kuala Cangkoi, Provinsi Aceh pada 18 Mei 2024.
Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi bersama antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Satuan Tim Patroli BC 30002.
“Penegahan dilakukan terhadap sarana pengangkut berupa Kapal KM. INDAH DUA GT. 45 QQb No.172 yang mengangkut rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 591 karton,” ujar Plh. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Muparrih.
Terdapat 4 orang tersangka dari hasil penindakan tersebut, diantaranya inisial IB, IL, MR, dan AP yang saat ini ditahan di Lapas kelas II A Lhokseumawe.
Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 13 Juni 2024, berupa 591 karton @50 slop @10 bungkus @20 batang rokok tanpa dilekati pita cukai merek “NIKKEN”.
“Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp14.065.800.000,00 dan potensi kerugian negara yang diselamatkanmsebesar Rp18.625.837.800,00,” sebutnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…
Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…
Komentar