Pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Langsa, Selasa (23/7/2024). Foto: Analisaaceh.com/Chairul.
Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa memusnahkan dua unit kapal dan ribuan batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp439 juta di halaman kantor mereka pada Selasa pagi (23/7/2024).
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan pihaknya selama periode 2020 hingga 2024.
“Barang yang dimusnahkan meliputi dua kapal dalam kondisi bekas/rusak berat dengan nilai sekitar Rp37,3 juta, empat koli pakaian bekas, satu koli celana panjang bekas, satu koli topi bekas, enam koli kosmetik, dan 223.324 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek” Ujar Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan bahwa proses pemusnahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan.
“Pemusnahan dilakukan di tiga tempat, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa, Pelabuhan Kuala Langsa, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa,” ungkapnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar