Categories: NEWS

Bea Cukai Langsa Sita Barang Ilegal Asal Thailand

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa menggagalkan penyelundupan puluhan barang impor ilegal asal Thailand, termasuk belasan sepeda motor tanpa dokumen, dalam operasi di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Dua, Langsa Baro, pada Minggu (2/2).

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan dan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang rencana pembongkaran barang impor ilegal asal Thailand di Pesisir Timur Aceh.

“Dari informasi tersebut, anggota kemudian melakukan patroli darat di jalan lintas Medan-Banda Aceh untuk melakukan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai,” kata Sulaiman, dalam rilis yang diterima Analisaaceh.com, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut kata Sulaiman, setelah menemukan target, petugas segera menghentikan sebuah truk yang membawa berbagai barang ilegal, termasuk sepeda motor berpelat nomor aksara Thailand.

“Kedapatan bahwa truk memuat barang yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan diantaranya, 12 unit kendaraan roda dua berbagai merk kondisi bekas, 24 koli teh hijau merk Cha Tra Mue, 8 koli kardus kosong teh hijau merk Cha Tra Mue, 8 ekor hewan berupa kambing, 12 ekor hewan mirkat atau surikata, 6 koli sparepart kendaraan bermotor, 1 koli mesin kendaraan bermotor dan 1 koli tanaman hias,” jelas Sulaiman.

Sulaiman mengungkapkan, dalam pengembangan kasus, dua tersangka berinisial ES (48) yang berperan sebagai pengangkut dan AB (33) sebagai perantara pemasukan barang ilegal berhasil diamankan. Kedua pelaku telah dititipkan ke Lapas Kelas II B Langsa.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

6 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

6 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

6 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago