Categories: NEWS

Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Lhokseumawe menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa (9/12/2025).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara 3,87 juta batang rokok ilegal yang ditindak pada 23 Oktober 2025 di wilayah Aceh Utara. Tiga tersangka yang diserahkan berinisial MS, W, dan JF.

Penyerahan Tahap II dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Utara menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) pada 2 Desember 2025. Dengan status P-21, tersangka dan barang bukti dapat dilimpahkan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan bahwa penyerahan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Bea Cukai berkewajiban menyerahkan seluruh tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan. Ini menjadi bagian penting dari penegakan hukum di bidang cukai,” jelas Vicky.

Vicky menambahkan, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya terkait penerimaan negara, tetapi juga perlindungan masyarakat.

“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Kami berharap proses hukum ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran publik terhadap kepatuhan cukai,” ujarnya.

Barang bukti yang diserahkan berupa 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, yang sebelumnya diamankan bersama para tersangka dalam operasi penindakan di Aceh Utara. Seluruh tersangka dan barang bukti kini resmi berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dugaan Korupsi BOKB, Polisi Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat…

5 jam ago

Wabup Abdya Buka Musyawarah Turun Sawah 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pertanian Kabupaten setempat…

5 jam ago

BYOND by BSI Kini Bisa Digunakan Transaksi QRIS di China

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat perannya sebagai bank…

5 jam ago

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Warga Dievakuasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Nagan Raya dalam…

5 jam ago

Kloter BTJ-02 Asal Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang Tiba di Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02 asal Kabupaten Aceh Besar, Kota…

6 jam ago

Cabdin Abdya Diduga Terbitkan SK Pemenang FLS3N Sebelum Perlombaan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten di…

6 jam ago