Analisaaceh.com, Langsa | Tim Gabungan Bea Cukai Aceh dan Langsa melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal tongkang bermuatan ribuan Tin rokok ilegal di perairan Kabupaten Aceh Tamiang pada Minggu (26/5/2024) malam.
Menurut informasi yang diperoleh Analisaaceh.com, dalam penangkapan tersebut turut diamankan 4 orang anak buah kapal (ABK) bersama rokok ilegal merk Ray sebabnya 1.000 Tin.
Untuk kapal yang diamankan yaitu jenis tongkang KM.TINKAAZARA Gt.89 No2918/ppb yang diduga berasal dari Thailand dengan tujuan Belawan Sumatera Utara dan saat ini ditahan di pelabuhan Pelindo Kota Langsa.
Sementara Humas Bea Cukai Langsa, M Ade Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/5/2024) malam membenarkan tentang penangkapan tersebut.
“Penindakannya benar terjadi, tapi itu di bawah koordinir dari Bea Cukai Kanwil Aceh, jadi untuk keterangan lengkap dan resminya dari teman Kanwil BC Aceh,” kata M Ade Kurniawan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…
Komentar