Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka mengantisipasi melonjak-nya kasus Covid-19 di Kota Banda Aceh, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat untuk warga yang positif Covid-19 dengan gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
Tempat isolasi mandiri Kota Banda Aceh yang terpusat di Hotel Hijrah Inn yang beralamat di Jl. Sultan Malikul Saleh No.7E, Lamlagang, Banda Raya ini memiliki berbagai fasilitas seperti makan, snack, obat-obatan, AC, WIFI, dan dokter serta perawat yang yang akan berjaga selama 24 jam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., M.Kes mengatakan Pemko Banda Aceh menyediakan sebanyak 26 kamar dan 56 tempat tidur dengan tambahan 10 ekstra bed bagi warga Kota Banda Aceh yang positif Covid-19 dengan OTG, Selasa (13/7/21).
Lanjutnya, untuk mengajukan diri guna mengikuti program isolasi mandiri tersebut, calon pasien dapat mendaftarkan langsung ke Hotel Hijrahh Inn, atau melalui rumah sakit/puskesmas. Pendaftaran juga dapat dilakukan via telepon ke nomor call center tempat isolasi mandiri Kota Banda Aceh (085361207119).
Adapun syarat administrasi pada program isolasi mandiri Kota Banda Aceh diantaranya, warga Kota Banda Aceh yang dibuktikan dengan foto copy KTP/surat domisili menetap di Kota Banda Aceh, memiliki hasil lab PCR positif Covid-19, serta bersedia menjalani SOP isolasi mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinator tempat isolasi mandiri Kota Banda Aceh, drg. Supriady, R., M.Kes mengungkapkan jumlah pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG di tempat Isolasi Mandiri Hijrah Inn Kota Banda Aceh mencapai 11 pasien.
“Sampai dengan Senin (13/7) ada 11 pasien isolasi mandiri, masih ada 45 tempat tidur lagi yang kita sediakan,” ungkapnya.
drg. Supriady juga mengungkapkan tempat isolasi mandiri diperuntukkan khusus untuk warga Kota Banda Aceh atau mereka yang berdomisili di Banda Aceh.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, khususnya tomat dan cabai di pasar tradisional…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang tuntutan perkara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menginstruksikan pencabutan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 30 kejadian gempa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 390 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Embarkasi Aceh…
Komentar