Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus pelaku pembunuhan Sukoco (37) warga Gampong Suka Mulya Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.
Sukoco sebelumnya ditemukan tewas dengan luka tusukan di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya pada Jum’at (1/7) siang.
Pelaku diketahui berinisial MY (28) yang juga warga Cot Seumantok dan tercatat sebagai mantan narapidana (napi) kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca:Â Seorang Pria Ditemukan Tewas di Babahrot Abdya, Diduga Korban Pembunuhan
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (2/7) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga di kawasan Gampong Cot Seumantok.
“Pelaku kita tangkap di dalam kebun sawit milik warga. Pencarian pelaku mulai sejak hari kejadian pembunuhan,” kata Iptu Rifki Muslim, Minggu (3/7/2022).
Penangkapan terduga pelaku, lanjutnya, berbekal dari informasi masyarakat yang ikut membantu pihak kepolisian dalam pencarian MY yang kabur usai menghabisi nyawa korban.
“Awalnya warga melihat MY beli rokok dan makanan di warung perkebunan kelapa sawit, tidak lama kemudian dia langsung menghilang masuk kedalam kebun. Berbekal informasi itu, kita langsung menelusuri kebun dan mendapatkan MY sedang merokok sambil jalan sehingga kita kepung dan kita senter ke arahnya,” ujar Kasat.
Setelah dilakukan pengejaran kurang lebih sekitar 15 menit. Tidak lama kemudian, petugas langsung melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan kepada terduga pelaku hingga pelaku berhasil dibekuk.
Baca Juga:Â Pelaku Pembunuhan di Abdya Ditangkap Polisi
“Setelah pengejaran hampir 15 menit, akhirnya terduga pelaku berhasil kita tangkap dan langsung kita bawa ke Mapolres Abdya guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Kronologis Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rifki Muslim menjelaskan, dari keterangan sementara dari pelaku bahwa ia membunuh korban dengan cara ditusuk di bagian atas dada dengan menggunakan sebilah pisau.
Hal itu bermula saat korban tiba di kantin milik Mardi dan menawarkan berondolan sawit kepada istri Mardi, Nuraini. Saksi menyampaikan kepada korban agar berondolannya ditimbang di gudang sawit yang berada di samping kantin.
Kemudian, saksi keluar dari dalam kantin menuju ke gudang sawit miliknya dan pada saat itu saksi juga melihat korban sedang mengangkat berondolan dari kendaraan roda dua milik korban dan di bawa ke gudang.
Baca Juga:Â Pria Korban Pembunuhan di Abdya Ternyata Warga Nagan Raya
Saksi juga melihat pelaku MY di lokasi dan menanyakan kepada korban, “orang mana kau, kenal aku enggak?” tanya pelaku dengan nada tinggi.
“Korban sempat menjawab kalau dia salah apa (salah saya apa bang). Saat itu juga MY langsung memiting leher korban dan melakukan penusukan dengan menggunakan pisau ke arah dada sebelah kiri korban,” sebut Kasat Reskrim.
Kejadian tersebut, kata Kasat, dilihat oleh saksi dan langsung berteriak kepada terduga pelaku. Ketika itu MY juga sempat mengejar saksi.
“Karena dikejar oleh MY, saksi langsung lari dan masuk ke dalam kios dan menutup pintu kiosnya,” jelas Iptu Rifki.
Saksi menyuruh korban Sukoco untuk melarikan diri. Pada saat itu, saksi melihat korban lari menuju pintu belakang dan masuk ke dalam kiosnya.
“Korban meminta bantu kepada istri saksi dengan meminta tolong agar dia dibawa ke Medan. Tidak lama setelah itu, korban langsung meninggal dunia. Sementara terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengatakan, pelaku hingga saat ini belum memberikan keterangan yang jelas kepada pihak kepolisian terkait motif pembacokan tersebut.
“Kita sedang melakukan interogasi terhadap pelaku. Nanti akan kita kabari kembali apa motif dari pembunuhan ini,” pungkasnya.